Tata Cara Berwudu, Fardu Beserta Sunahnya

Siti Mahmudah - Wudu Salat 23/08/2022
Ilustrasi Wudu (Foto: masjid-pogung-dalangan-UFKhfJiAuiw-unsplash)
Ilustrasi Wudu (Foto: masjid-pogung-dalangan-UFKhfJiAuiw-unsplash)

Oase.id - Salat merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang sudah akil balig. Selain itu, salat ada dalam rukun Islam yang kedua, setelah membaca dua kalimat syahadat. 

Salat dimaknai sebagai bentuk komunikasi antara mahluk atau hambanya kepada Allah Swt yang telah menciptakan semesta alam beserta isinya.

Untuk itu, sebelum melakukan ibadah salat hendaknya setiap muslim harus suci dari hadas kecil dan hadas besar, menghilangkan hadas kecil yakni denga berwudu. Sedangkan menghilangkan hadas besar dengan mandi wajib atau mandi junub. 

Berwudu merupakan salah satu cara menghilangkan hadas kecil sebelum melakukan salat dan sebagai syarat sahnya salat.

Sebagaimana telah tercantum dalam firman Allah Swt dalam surah Al-Maidah ayat 6.

Artinya: “Wahai orang yang beriman, bila kalian hendak salat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian, hingga siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian hingga mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)

Dalam Mazhab Syafi'i, ada 6 tata cara yang menjadi rukunnya wudu (fardu), yakni:

1. Niat

Hendaknya dilakukan ketika membasuh muka atau wajah.

Bacaan Niat sebelum wudu:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu wudhu'a lirof'il hadatsii ashghori fardhul lillaahi ta'alaa

Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardu karena Allah." 

2. Membasuh Muka

Batasan muka yakni dari tempat tumbuhnya rambut sampai dengan di bawah ujung kedua rahangnya dan antara kedua telinganya. Termasuk di dalamnya alis, bulu mata, kumis, jenggot, dan godek. Bulu-bulu tersebut wajib dibasuh meskipun tebal. 

3. Membasuh kedua tangan hingga kedua siku

Disunahkan dalam melakukannya sebanyak 3 kali.

4. Mengusap sebagian kepala

Hal ini dilakukan bukan hanya sekedar mengusap sebagian rambut saja, dengan catatan rambut tersebut tidak melebihi kepala. Seumpama ada perempuan yang rambutnya panjang sampai sepunggung maka tidak bisa hanya mengusap ujung rambutnya saja karena sudah berada di luar batas bagian kepala. Dianggap cukup apabila dalam mengusap kepala ini dengan cara membasuhnya, meneteskan air, atau meletakan tangan yang basah di atas kepala tanpa menjalankanya. 

5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki

Batasannya dari mata kaki dan kedua mata kakinya saja tidak perlu sampai ke betis ataupun lutut. 

6. Tartib atau berurutan

Maksudnya ialah harus dilakukan secara berurutan yang sudah dijelaskan di atas, tidak boleh diloncat-loncat. 

Sementara, rukun sunah dalam berwudu ada 10, yaitu:

  1. Membaca basmalah
  2. Membasuh kedua telapak tangan sebelum dimasukan ke dalam wadah
  3. Berkumur 
  4. Menghirup air dengan hidung
  5. Mengusap seluruh kepala 
  6. Mengusap kedua telinga dengan air yang baru
  7. Menyela-menyela jenggot yang lebat, menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki
  8. Mendahulukan (membasuh) anggota badan yang kanan daripada yang kiri
  9. Bersuci tiga kali
  10. Tartib atau berurutan
Sumber : Disarikan dari keterangan dalam syarah kitab Fathul Qarib karya Syekh Al Qadhi Abu Syuja 
 


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus