Ancaman bagi Makmum yang Mendahului Imam dalam Salat Berjamaah

Octri Amelia Suryani - Salat Imam Makmum 04/04/2022
Salat Dhuha (Photo by Talha R from Pexels)
Salat Dhuha (Photo by Talha R from Pexels)

Oase.id - Salat berjamaah merupakan salah satu ibadah yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Bahkan, Allah akan melipatgandakan pahalanya hingga 27 derajat dibanding salat sendiri.

Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis riwayat Bukhari:

عن ابن عمر رضي الله
عنهما : أن رسول اللہ ﷺ قال: (صلاة الجماعة تفضل صلاة الفذ يشبع وعشرين درجة)

Artinya: Dari Abdullah bin Umar r.a. bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: "Salat jamaah lebih utama 27 kali lipat daripada salat sendirian."

Salat berjamaah ada seorang imam yang dipilih untuk memimpin salat dan makmum yang akan mengikutinya. Dalam salat berjamaah, imam akan bergerak terlebih dahulu melaksanakan rukun salat. Setelah itu akan diikuti oleh makmum yang berada di posisi belakangnya.

Meskipun demikian, ada juga makmum yang mendahului gerakan imam. Jika dilihat memang hal yang sepele apabila dipermasalahkan. Namun sebenarnya dalam Islam juga memiliki aturan-aturan dalam melaksanakan ibadah. Karena terdapat ancaman yang pedih dari Allah untuk makmum yang mendahului gerakan imam. Disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Rasulullah ﷺ bersabda:

عن أبي هريرة رضي الله عنه : عن النبي ﷺ قال: (أما يخشى أحدكم، أو: ألا يخشى أحدكم، إذا رفع رأسه قبل الإمام، أن
يجعل الله رأسه رأس جمار، أو يجعل الله صورته صورة حمار)

Artinya: Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi ﷺ pernah bersabda: "Tidak takutkah seseorang (seorang makmum) yang bangun dari sujud mendahului imam kelak di akhirat kepalanya diubah oleh Allah menjadi kepala keledai, atau rupanya diubah oleh Allah menjadi rupa keledai."

Secara tidak langsung kita diberitahu bahwa mendahului imam itu hukumnya haram. Terdapat konsep-konsep perintah dan larangan dalam pelaksanaan salat berjamaah. Untuk itu, imam yang dipilih adalah orang yang memiliki kelebihan dibanding makmumnya. Inilah penyebabnya makmum tidak boleh mendahului gerakan imam, ataupun tertinggal jauh dari gerakan imam tersebut.

Selain itu, patut diketahui pula bahwa imam akan menanggung semua pahala yang ada pada makmum jika dalam melaksanakan salat berjamaah dengan baik dan benar.

Begitu pun sebaliknya, jika imam melakukan kesalahan, maka kesalahan dari makmum akan ditanggung oleh Imam. Akan tetapi, kesalahan atau dosa dari imam dalam salat berjamaah tersebut tidak ditanggung oleh makmum. Oleh sebab itu, memilih imam semestinya yang memiliki ilmu lebih banyak dibandingkan semua jamaah yang ada.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus