Panduan Lengkap Tentang Masbuk dalam Sholat Berjamaah

Oase.id - Apa Itu Masbuk? Masbuk adalah istilah dalam fikih yang merujuk kepada makmum yang terlambat mengikuti sholat berjamaah, yaitu ketika imam sudah memulai sholat dan makmum masuk ke shaf setelah satu atau lebih rukun sholat terlewati. Contoh umum adalah seseorang yang datang saat imam sudah rukuk atau bahkan sujud pada rakaat pertama.
Kata masbuk berasal dari bahasa Arab masbūq (مَسْبُوق), yang artinya "tertinggal" atau "ketinggalan". Dalam konteks sholat berjamaah, makmum masbuk memiliki hukum dan tata cara tersendiri dalam menyusul dan menyempurnakan sholatnya.
Hukum Masbuk dalam Sholat
Masbuk tetap sah mengikuti sholat berjamaah, dan ia berhak atas keutamaan sholat berjamaah, meskipun ia hanya mendapatkan sebagian rakaat bersama imam. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
"Apabila kamu datang untuk shalat dan kami sedang sujud, maka sujudlah dan jangan menghitung (rakaat tersebut), dan siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia telah mendapatkan sholat."
(HR. Abu Dawud dan Hakim)
Apa yang Harus Dilakukan Saat Masbuk
Segera Takbiratul Ihram
Ketika masuk masjid dan imam sudah memulai sholat, segeralah bertakbiratul ihram (takbir pertama untuk masuk dalam sholat), dalam posisi apapun imam berada—baik sedang berdiri, rukuk, sujud, maupun duduk.
Mengikuti Gerakan Imam Saat Itu
Setelah takbiratul ihram, ikuti posisi imam saat itu. Misalnya, jika imam sedang rukuk, segera rukuk (tanpa membaca Al-Fatihah). Jika imam sedang sujud, langsung sujud.
Menambah Rakaat Setelah Imam Salam
Setelah imam salam, masbuk harus menyempurnakan rakaat yang tertinggal sesuai urutannya. Misalnya, jika hanya mendapatkan dua rakaat dari empat rakaat sholat, maka ia berdiri dan menyempurnakan dua rakaat sisanya setelah imam salam.
Mengikuti Urutan Rakaat Sesuai Dengan Hitungan Pribadi
Rakaat yang dilakukan setelah imam salam dianggap sebagai rakaat awal (bukan lanjutan). Artinya, rakaat yang dibaca Al-Fatihah dan surat adalah rakaat pertama baginya, meskipun itu adalah rakaat ketiga bagi imam.
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Masbuk
Jangan Terburu-buru Mengejar Rukuk
Banyak orang yang berlari tergesa-gesa ke shaf untuk mengejar rukuk imam. Ini dilarang dalam Islam. Nabi ﷺ bersabda:
“Jika kalian mendatangi shalat, datangilah dengan tenang. Apa yang kalian dapati, shalatlah. Apa yang terlewatkan, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jangan Bertakbir Sambil Bergerak Cepat
Takbiratul ihram harus dilakukan dengan tenang dalam posisi berdiri, tidak boleh sambil berjalan atau berlari.
Tidak Menghitung Rakaat yang Belum Sempurna
Jika seseorang masuk saat imam sedang rukuk dan sempat ikut rukuk bersama imam sebelum imam bangkit, maka rakaat itu dianggap sah. Tapi jika tidak sempat rukuk bersama imam, maka rakaat tersebut tidak dihitung.
Jangan Membaca Al-Fatihah Saat Imam Sudah Rukuk
Bila masuk saat imam sudah rukuk, cukup langsung rukuk. Tidak perlu membaca Al-Fatihah, karena rukuk bersama imam sudah cukup dianggap mendapat rakaat.
Contoh Kasus Masbuk
Contoh 1:
Seorang makmum masuk ketika imam sedang rukuk di rakaat pertama. Ia bertakbir, lalu langsung rukuk bersama imam. Maka rakaat tersebut dihitung, dan ia cukup menambah rakaat yang belum ia ikuti setelah imam salam.
Contoh 2:
Seorang makmum masuk ketika imam sujud pada rakaat kedua. Ia bertakbir, ikut sujud, dan setelah imam salam, ia berdiri dan melaksanakan dua rakaat tambahan dari awal dengan bacaan lengkap.
Ada pertanyaan, lalu bagaimana jika seseorang masbuk ketika salat berjamaah sudah dalam posisi tahyatul akhir?
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa salat orang yang masbuk, atau langsung ikut duduk ketika tahyatul akhir, maka orang tersebut tetap sah dianggap salat berjamaah.
"Salat berjamaah itu sepanjang Anda masuk ke barisan imam, selama imam belum salam maka dihitung salat berjamaah," ujar Ustadz Adi.
"Anda bisa takbiratul ihram, kemudian ikut duduk (mengikuti imam yang sedang tahyatul akhir)," imbuhnya.
Menjadi masbuk bukan hal yang diharamkan, namun membutuhkan pemahaman tentang adab dan tata caranya agar sholat tetap sah dan sempurna. Yang terpenting adalah tetap tenang, tidak panik, dan mengikuti imam dengan penuh kesadaran. Jika memungkinkan, usahakan datang lebih awal agar bisa mengikuti sholat berjamaah sejak awal dan mendapatkan keutamaannya secara penuh.
(ACF)