Apa Itu Rukshah?

Oase.id - Jika kita bepergian, biasanya kita tidak punya banyak kelonggaran waktu untuk melakukan aktivitas, termasuk ibadah. Maka dalam Islam, seseorang yang sedang bepergian diperbolehkan melakukan salat dengan rakaat yang dipersingkat (qashar), atau melakukan salat dengan menggabungkan dua waktu salat (jamak). Inilah sebagian contoh dari rukhsah, dalam Islam. Apa itu rukshah?
Rukhsah (الرُّخْصَة) secara bahasa berarti keringanan. Dalam istilah syariat, rukhsah adalah kemudahan atau keringanan hukum yang diberikan Allah kepada hamba-Nya dalam kondisi tertentu, sebagai bentuk rahmat dan kemudahan dalam beragama.
Allah ﷻ berfirman:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.”(QS. Al-Baqarah: 185)
Dalil Hadits tentang Rukhsah
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يُكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ
“Sesungguhnya Allah menyukai apabila rukhsah-Nya diambil (dimanfaatkan) sebagaimana Dia membenci jika maksiat dilakukan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban, shahih)
Hadits ini menunjukkan bahwa mengambil rukhsah bukanlah kelemahan iman, tetapi bentuk ketaatan yang disukai oleh Allah.
Contoh-Contoh Rukhsah dalam Islam
1. Menjama’ dan Mengqashar Salat
Ketika safar (perjalanan jauh), diperbolehkan untuk menjama’ dan mengqashar salat.
Dalil: Hadits dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah ﷺ mengqashar salat saat bepergian (HR. Muslim).
2. Berbuka Puasa di Bulan Ramadan bagi Musafir atau Sakit
Allah memberikan keringanan bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan untuk berbuka.
Dalil:
“Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib menggantinya) pada hari-hari yang lain.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
3. Tayammum sebagai Pengganti Wudhu
Jika tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air, boleh tayammum dengan debu yang suci.
Dalil:
“... dan kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci)...”
(QS. Al-Ma’idah: 6)
4. Shalat Duduk atau Berbaring bagi yang Sakit
Nabi ﷺ bersabda:
“Salatlah berdiri. Jika tidak mampu, maka duduk. Jika tidak mampu juga, maka berbaring.”
(HR. Bukhari)
Rukhsah adalah bukti kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Islam bukanlah agama yang membebani di luar kemampuan, melainkan agama yang penuh dengan rahmat, keadilan, dan kemudahan. Namun penting diingat, rukhsah hanya berlaku dalam kondisi tertentu dan tidak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan atau meninggalkan kewajiban tanpa uzur syar’i.
“Sesungguhnya agama ini mudah...” (HR. Bukhari)
(ACF)