Menyikapi Orangtua yang Membawa Anak Kecil ke Masjid
Oase.id - Sebagian orangtua bersemangat untuk menanamkan kebiasaan salat di masjid kepada anak sejak dini. Namun sifat anak-anak yang suka bermain, menjadi permasalahan tersendiri. Bagaimana menyikapi ini?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya soal persoalan sebagian orangtua yang membawa anaknya ke masjid dan akhirnya karena tingkah anak-anak tersebut jemaah lain jadi terganggu.
Menurutnya, orangtua tidak boleh membawa anaknya yang masih kecil ke masjid, di mana anak itu cenderung akan mengganggu jemaah lain yang sedang menunaikan salat wajib.
Syaikh menukil sebuah hadist yang memperingatkan agar tidak saling mengganggu dengan suara, meskipun itu adalah bacaan Al-Quran, ketika di dalam masjid.
“Janganlah di antara kalian mengeraskan suara satu sama lain dalam bacaan”. Dalam riwayat lain disebutkan, “Janganlah kalian saling menyakiti satu sama lain.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh bagi seseorang untuk mengeraskan bacaan Al-Qur’an, baik di dalam shalat ataupun ketika di luar shalat. Jika dia di masjid, perbuatan itu akan mengganggu jama’ah lain karena suaranya.” (Majmu’ Al-Fataawa, 23: 61)
Jika anak yang akan diajak memiliki kecenderungan untuk tidak bisa tenang selama di masjid, maka sebaiknya mereka tidak dibawa. Syaikh Utsaimin memberikan nasihat kepada para orangtua untuk membimbing anak dalam beribadah, terutama dalam hal salat, merujuk pada anjuran Rasulullah ﷺ.
“Perintahkanlah anak kalian untuk shalat di saat mereka berusia 7 tahun dan pukul lah mereka jika mereka enggan ketika mereka berusia 10 tahun." (Abu Dawud no 495)
Dengan anjuran Rasulullah ini ﷺ, orangtua tidak perlu memaksakan diri mengajak anaknya ke masjid jika masih terlalu kecil. Anak di atas 7 tahun umumnya sudah mengerti dan bisa tenang ketika shalat, terutama bila diarahkan dan didampingi orangtua.
Catatan lain dari Syaikh Utsaimin perihal anak-anak di masjid
Anak usia sekitar 7 tahun, atau sedikit di atasnya, biasanya juga kerap membuat keributan dengan bersenda gurau sesama temanya. SyaikH Utsaimin juga memberi nasihat khusus tentang hal ini.
Menurutnya, jemaah sebaiknya memberikan keluasan pada anak-anak yang telah diperintahkan untuk ke masjid tersebut, agar mereka tidak merasa sempit. Saat mereka sudah menempati shaf, disarankan untuk tidak menggeser mereka.
Dengan begitu, diharapkan tidak menjauhkan mereka dari masjid, mereka tidak merasa dendam atau tidak suka terhadap orang yang merampas tempatnya, meski ia lebih dulu menempatinya.
"Jika kita merampas tempat mereka di depan, maka anak-anak akan berkumpul dengan teman-temannya sehingga bersenda gurau dan membuat gelisah jemaah lain. Hal itu berbeda jika anak-anak itu bersama atau di samping orang dewasa."
(ACF)