Tentang Memukul dan Melecehkan Anak Secara Verbal Dalam Islam

N Zaid - Anak 29/09/2023
Ilustrasi. Pixabay
Ilustrasi. Pixabay

Oase.id - Orang tua Muslim mempunyai kewajiban untuk mendidik anak-anaknya berperilaku baik, baik melalui perkataan maupun keteladanan. Persoalan mengenai apakah dan kapan hukuman fisik harus diterapkan merupakan hal yang penting, baik karena kebutuhan untuk memenuhi kewajiban tersebut maupun karena hukuman fisik dilarang di beberapa tempat di negara-negara Barat. 

Orang tua di negara-negara tersebut harus sadar bahwa jika mereka memukul anak mereka, pihak berwenang dapat membawa pergi anak mereka. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua Muslim untuk memahami dan menggunakan metode Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam mengajar anak-anak, yang membiarkan memukul hanya sebagai upaya terakhir. 

Dilaporkan bahwa Beliau shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah memukul seorang anak. Cendekiawan Muslim terkemuka Syekh Muhammad Iqbal Nadvi, Imam Masjid Calgary, Alberta, Kanada, dan mantan profesor di Universitas King Saud, Riyad, Arab Saudi, menyatakan: “Ini adalah pertanyaan yang sangat penting. Sebenarnya, saat ini kita hidup di antara dua ekstrem: sekelompok orang telah bertindak ekstrem dalam metode disiplin dan hukuman sehingga mereka langsung menjadikan pemukulan sebagai prioritas pertama dan cara pertama untuk mendisiplinkan anak. Di sisi lain, ada kelompok masyarakat lain yang begitu longgar dalam hal ini sehingga mereka sama sekali tidak menghiraukan masalah kedisiplinan dan tetap memanjakan anak tanpa memberikan peringatan apa pun ketika anak melakukan kesalahan.

Dalam Islam, kedua kecenderungan tersebut tidak dapat diterima. Sejauh menyangkut pendirian Islam mengenai pemukulan terhadap anak, Islam memberikan keseimbangan antara kecenderungan-kecenderungan yang disebutkan di atas. 

Ada dua hal yang perlu kita pahami dalam hal ini: 

1. Islam memandang memukul anak sebagai bentuk disiplin dan bukan sebagai bentuk hukuman dan unjuk rasa dendam. 

2. Jika seseorang menggunakan disiplin fisik, hal tersebut harus menjadi pilihan terakhir ketika semua cara lain terbukti tidak ada gunanya. 

Salah satu hadits Nabi (damai dan berkah besertanya) yang membahas masalah ini berbunyi sebagai berikut: “Ajari anakmu shalat ketika berusia tujuh tahun; mendisiplinkan mereka jika tidak melakukannya ketika mereka mencapai usia sepuluh tahun; dan mengatur tempat tidur mereka secara terpisah.” 

Jadi jelaslah bahwa pendisiplinan jasmani merupakan upaya terakhir dalam metode pengajaran. Selanjutnya, Islam memerintahkan kita tentang cara menggunakan disiplin fisik. Kita harus menghindari wajah, area sensitif, bagian pribadi; kita harus menerapkan disiplin fisik dengan sangat hati-hati agar tidak meninggalkan bekas atau menimbulkan rasa sakit. 

Itu hanyalah simbol peringatan dan bukan bentuk kebencian seperti yang kami sampaikan. Sedangkan untuk pertanyaan bagian kedua, pelecehan verbal sangat ditolak dalam Islam. Kita diperintahkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk memperhatikan kata-kata kita dan tidak pernah menghina siapa pun.

Ibnu Khaldun menyatakan bahwa kekerasan yang berlebihan pada anak membiasakannya dengan lemahnya kemauan, pengecut, dan lari dari tuntutan hidup. 

Beliau berkata, “Orang yang dibesarkan dengan kekerasan dan ketundukan…[akan] merasa tidak senang, tidak aktif, dan malas. Ini akan memaksanya untuk berbohong dan licik karena takut tangan dipakai untuk menundukkannya. 

Hal ini akan mengajarinya tipu muslihat dan penipuan, yang akan menjadi kebiasaan dan perilaku serta akan merusak kemanusiaannya.” 

Kita mempunyai teladan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam cara mengajar anak-anak kita yang benar dan yang salah. Metodenya termasuk menggunakan arahan lisan yang positif; menunjukkan perbuatan salah dengan lemah lembut; menunjukkan kesalahan dengan isyarat (misalnya dengan lembut memalingkan kepala anak dari sesuatu); menegur (tanpa melecehkannya); meninggalkan orang yang berbuat salah (yang terakhir ini digunakan pada orang dewasa); memukul (mengikuti pedoman di atas); dan menggunakan hukuman teguran.(islamonline)


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus