Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Ini Pendapat Ulama
Oase.id - Datangnya waktu imsak sering kali ditandakan sebagai waktu untuk segera berpuasa. Sedangkan imsak bukanlah sebagai tanda bahwa puasa telah dimulai.
Menurut Imam Ali bin Muhammad Al- Mawardi, dalam kitab Al-Iqbaa’, “Waktu berpuasa adalah di saat terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Tetapi akan lebih baik bila orang berpuasa melakukan imsak (menghentikan kegiatan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka puasa sebentar setelah matahari tenggelam agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.”
Imam Mawardi menjelaskan bahwa menghentikan makan dan minum sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar tidak bersifat wajib. Melainkan hanya sebagai anjuran agar lebih sempurna puasanya.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Sirojudin al-Bulqini dalam Al-Tadrib yang mengatakan bahwa waktu puasa dimulai ketika terbit fajar yang merupakan tanda masuknya waktu salat subuh. Dan masih diperbolehkan makan dan minum saat imsak.
Namun sebagian ulama mengecualikan. Jika terdapat keraguan kumandang adzan lebih cepat, tapi minuman masih berada di tangan seseorang ketika mendengar adzan, maka boleh minum sebatas kebutuhan.
Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Hurairah ra, dia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
Artinya: Jika seseorang di antara kalian telah mendengar panggilan (adzan), sedangkan bejana masih di genggaman tangannya maka janganlah dia letakkan bejana itu sampai dia menyelesaikan keperluannya.
Selain itu Allah juga berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 187:
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ
Artinya: Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.
Jadi dapat disimpulkan bahwa masuknya waktu imsak bukan berarti seseorang harus meninggalkan makan dan minumnya untuk menuju puasa. Karena waktu puasa dimulai dari terbit fajar yang ditandakan dengan masuknya waktu subuh. Tetapi jika ragu alangkah lebih baik sedikit mendahulukan berpuasa daripada terbitnya fajar (waktu subuh).
(ACF)