67.000 Jamaah Haji Terancam Tak Bisa Berangkat Karena Kesalahan Sistem

N Zaid - Haji 24/04/2025
Foto: Ist
Foto: Ist

Oase.id - Hampir 67.000 calon jamaah haji Pakistan berisiko kehilangan kesempatan untuk melaksanakan haji 2025. Permasalahan itu muncul diduga karena kesalahan sistem yang menunda pemrosesan aplikasi haji dan portal daring Saudi ditutup pada batas waktunya.

Asosiasi Penyelenggara Haji Pakistan (HOAP) telah mengimbau kepada presiden, perdana menteri, dan panglima militer untuk bekerja sama dengan pemerintah Saudi guna meminta izin bagi para jamaah haji yang terdampak.

Dalam konferensi pers di Karachi Press Club, Koordinator Media HOAP, Muhammad Saeed, meminta pemerintah untuk turun tangan guna menyelesaikan masalah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa platform digital Saudi Nusuk ditutup untuk pengajuan aplikasi sebulan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menimbulkan masalah bagi mereka yang aplikasi visanya masih tertunda. Ia meminta perpanjangan waktu 72 jam agar mereka dapat memperoleh visa bagi para jamaah haji yang tersisa.

Ia menyatakan, total kuota haji Pakistan adalah 179.210, yang dibagi rata antara sektor publik dan swasta (masing-masing 50 persen). Sejauh ini, hanya 23.000 aplikasi yang telah dikonfirmasi, sementara 67.000 masih belum dikonfirmasi, yang mana 13.000 pelamar telah dikeluarkan dari sistem.

Ia mencatat bahwa hingga 2024, perpanjangan telah diberikan dalam batas waktu pengajuan aplikasi di Saudi, tetapi tahun ini, tidak ada perpanjangan seperti itu yang dilakukan dalam batas waktu sejauh ini.

Ketua Asosiasi, Zaeem Akhtar Siddiqui, menambahkan bahwa Pemerintah Pakistan mengumumkan kebijakan haji pada 27 November 2024. Berdasarkan kebijakan ini, Kementerian Agama mulai menerima aplikasi berbasis cicilan hanya untuk skema haji pemerintah mulai 28 November hingga 25 Maret, dalam beberapa tahap.

Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa pada 14 Januari, kementerian secara resmi mengizinkan sektor swasta untuk mulai menerima aplikasi haji. Persetujuan sebagian untuk paket haji swasta diberikan pada tanggal 8 Januari, dan setelah mengatasi kekurangan, persetujuan tersebut diselesaikan pada tanggal 18 Maret. Namun, batas waktu sistem Saudi adalah 21 Februari, setelah itu sistem ditutup.(tribune)


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus