Arab Saudi Perketat Syarat Medis untuk Jamaah Haji 2026

Oase.id - Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan medis terbaru untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 (1447 H) dengan mewajibkan vaksinasi lebih ketat dan standar kesehatan yang lebih tinggi bagi seluruh jamaah dan petugas haji.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh jamaah haji dari luar dan dalam negeri yang akan memasuki wilayah Kerajaan pada musim haji mendatang.
Dalam pedoman baru tersebut, setiap jamaah wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi resmi untuk COVID-19, meningitis meningokokus (ACWY), polio, dan demam kuning.
Untuk vaksin COVID-19, dosis harus berasal dari produsen yang disetujui pemerintah Saudi, diberikan antara tahun 2021 hingga 2025, dan minimal dua minggu sebelum keberangkatan.
Vaksin meningitis dinyatakan masih berlaku jika diberikan dalam lima tahun terakhir, namun tidak boleh kurang dari 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi.
Sementara itu, jamaah dari negara-negara yang masih berada dalam pengawasan polio wajib menerima vaksin IPV atau OPV minimal empat minggu sebelum perjalanan, disertai bukti resmi pada Sertifikat Vaksinasi Internasional.
Vaksin demam kuning juga diwajibkan bagi semua pelancong berusia sembilan bulan ke atas, tanpa memandang asal negara.
Selain vaksinasi, aturan baru ini juga menegaskan bahwa jamaah dengan kondisi kesehatan serius tidak akan diberi izin berhaji.
Larangan berlaku bagi penderita gagal organ, penyakit kronis stadium lanjut, gangguan mental atau saraf berat, kehamilan berisiko tinggi, penyakit menular aktif, serta pasien yang sedang menjalani pengobatan kanker.
Langkah ini diambil untuk mencegah darurat medis selama pelaksanaan ibadah haji, yang dikenal menuntut kekuatan fisik tinggi. Jamaah yang tidak memenuhi persyaratan berisiko ditolak masuk, diisolasi, atau menjalani evaluasi medis tambahan.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari pengalaman musim haji sebelumnya serta bagian dari upaya menjaga keselamatan jamaah di tengah potensi risiko kesehatan global.
(ACF)