Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Tayamum

N Zaid - Salat 25/12/2023
Foto: Pixabay
Foto: Pixabay

Oase.id - Islam agama yang mudah. Agama ini tidak memerintahkan umatnya untuk melakukan ibadah di luar kemampuannya. Saat hendak salat misalnya, seseorang diwajibkan berwudhu dengan air. Namun, kewajiban itu bisa gugur karena sejumlah kendala. Sebagai ganti wudhu dengan air, bersuci bisa dengan cara tayamum.

Tayamum disyariatkan bagi orang yang tidak menemukan air setelah berusaha semaksimal mungkin mencarinya, atau ia  menemukannya, akan tetapi ia tidak dapat memakaianya karena sakit, atau ia merasa khawatir jika memakainya, penyakitnya itu akan bertambah parah, atau memperlambat kesembuhannya atau tidak dapat bergerak, sementara ia tidak menemukan orang yang dapat mengambilkan untuknya.

Sedangkan bagi seseorang yang hanya menemukan sedikit air tetapi air itu tidak cukup untuk membersihkan seluruh tubuhnya, hendaklah ia membersihkan sebagian dari anggota tubuhnya dengan air tersebut, kemudian ia bertayamum untuk anggota tubuhnya yang tersisa, berdasarkan Firman Allah.

"Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian. (At-Taghabun:16).

Hal-hal yang difardhukan dalam tayamum

Adapun hal-hal yang difardhukan dalam tayamum adalah sebagai berikut:

1. Niat berdasarkan sebuah hadits

Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat dan setiap orang akan memperoleh sesuatu yang diniatkannya.(al-Bukhari)

Hendaklah tayamum itu diniatkan supaya dibolehkan mengerjakan ibadah yang tadinya dilarang karena hadats. Sehingga dengan bertayamum, shalat dan ibadah yang lainnya menjadi dibolehkan.

2. Tanah yang bersih (suci), berdasarkan Firman Allah subhanahu wa ta'ala. "Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci). (An-Nisa:43).

3. Tepukan yang pertama, yakni meletakkan kedua tangan di atas tanah.

4. Mengusap muka dan kedua telapak tangan, berdasarkan Firman Allah subhanhu wa ta'ala. "Usaplah muka dan tanganmu." (An-Nisa:43)

Hal-hal yang disunnahkan dalam tayamum

Ada pun hal-hal yang disunnahkan dalam tayamum adalah sebagai berikut:

1. Membaca basmallah, karena hal tersebut disyariatkan dalam melakukan setiap amal kebaikan.

2. Tepukan yang kedua. Jika hukum tepukan yang pertama ada lah wajib dan dihukumi cukup dengannya, maka hukum tepukan yang kedua adalah sunnah.

3. Mengusap kedua lengan beserta kedua telapak tangan. Jika hanya mengusap kedua telapak tangan saja, maka itu dibolehkan. Sedangkan mengusap kedua lengan tangan semata-mata sebagai bentuk kehati-hatian saja. 

Perbedaan tersebut terjadi karena adanya perbedaan di dalam menafsirkan makna kata yadain dalam ayat tersebut di atas, apakah maknanya itu dua telapak tangan saja atau dua telapak tangan berikut dua lengan hingga dua siku? (Minhajul Muslim: Konsep Hidup Ideal dalam Islam, Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza 'iri)


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus