Shalat Sebelum Masuk Masjid: Apa Dalil Haditsnya?
Oase.id - Shalat adalah ibadah yang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Selain shalat fardhu, terdapat berbagai amalan sunnah yang diajarkan Rasulullah ﷺ untuk menyempurnakan ibadah kita, salah satunya adalah shalat tahiyyatul masjid.
Shalat ini dikerjakan ketika seorang muslim masuk ke masjid sebagai bentuk penghormatan terhadap rumah Allah ﷻ. Artikel ini akan menjelaskan tata cara dan keutamaan shalat ini, serta merujuk kepada hadits-hadits shahih.
Pengertian Shalat Tahiyyatul Masjid
Tahiyyatul masjid berasal dari kata “tahiyyah” yang berarti penghormatan. Maka, shalat tahiyyatul masjid adalah shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan sebelum seseorang duduk di masjid, sebagai bentuk penghormatan dan memuliakan masjid sebagai rumah Allah.
Dalil Hadits tentang Tahiyyatul Masjid
Shalat ini didasarkan pada beberapa hadits sahih, di antaranya:
Hadits Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu:
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk hingga melakukan shalat dua rakaat terlebih dahulu." (HR. Al-Bukhari, no. 1167; Muslim, no. 714)
Hadits ini menunjukkan perintah untuk mendirikan dua rakaat shalat sebagai penghormatan sebelum duduk di masjid.
Hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu:
Ada seorang sahabat masuk ke masjid ketika Rasulullah ﷺ sedang berkhutbah. Rasulullah ﷺ lalu bersabda kepadanya:
"Bangunlah dan shalatlah dua rakaat, dan ringankan shalatmu." (HR. Al-Bukhari, no. 930; Muslim, no. 875)
Hadits ini menunjukkan pentingnya shalat tahiyyatul masjid bahkan di saat Rasulullah ﷺ tengah berkhutbah. Ini mengisyaratkan bahwa melakukannya memiliki nilai yang besar.
(ACF)