Mandi Wajib Harus Pakai Sampo?

Oase.id - Dalam banyak obrolan ringan atau bahkan candaan sehari-hari, mandi junub atau mandi wajib kerap dikaitkan dengan satu hal: keramas. Seolah-olah keramas menjadi tanda resmi bahwa seseorang telah menjalankan mandi junub dengan benar.
Namun, pertanyaan penting muncul: Apakah dalam Islam memang wajib mencuci rambut dengan sampo saat melakukan ghusl? Apakah tanpa sampo, mandinya tetap sah secara syar’i?
Kunci Utama Ghusl: Air yang Membasahi Seluruh Tubuh
Menurut situs keislaman terpercaya seperti IslamQA.info, hal yang paling esensial dalam ghusl adalah membasahi seluruh tubuh dengan air, termasuk bagian kepala hingga ke kulit kepala. Sampo, sabun, atau bahan pembersih lainnya bukan bagian dari syarat sah ghusl. Airlah yang menjadi elemen utama untuk mengangkat hadas besar, bukan zat tambahan lainnya.
Bahkan, menurut pendapat Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin dan Syekh Abdul Aziz bin Baz yang dikutip dalam situs tersebut, penggunaan sabun atau sampo boleh-boleh saja, bahkan dianjurkan untuk kebersihan, namun bukan kewajiban dalam konteks syariat.
Dengan kata lain, seseorang yang mandi junub hanya dengan air — tanpa mencuci rambut menggunakan sampo — tetap dianggap sah, selama air menyentuh seluruh permukaan tubuh dan kulit kepala.
Tetap Harus Basah Sampai Akar Rambut
Walaupun tidak wajib menggunakan sampo, satu hal yang tidak bisa ditawar adalah air harus benar-benar menyentuh akar rambut dan kulit kepala. Ini didasarkan pada hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha yang meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ memasukkan jari-jarinya ke rambut hingga ke kulit kepala, lalu menyiram kepala tiga kali saat mandi junub.
Bagi mereka yang memiliki rambut tebal atau mengikat rambut, tetap diwajibkan memastikan bahwa air menjangkau hingga ke dasar kulit kepala. Bahkan dalam satu riwayat ketika Ummu Salamah bertanya apakah wanita harus membuka sanggulnya saat mandi besar, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa cukup menyiram kepala tiga kali selama airnya merata sampai ke kulit kepala.
Artinya, walaupun rambut tidak dilepas seluruhnya, yang penting air mampu menyentuh bagian kulit kepala. Jika tidak, maka mandi tersebut dianggap tidak sah.
Sampo Hanya Tambahan Bukan Kewajiban
Kembali ke soal sampo. Syariat tidak mewajibkan kita untuk mencuci rambut dengan produk tertentu. Jadi, tidak menggunakan sampo tidak membatalkan mandi junub. Namun, dalam praktiknya, menggunakan sampo bisa menjadi pelengkap yang menyenangkan. Membersihkan kulit kepala dari kotoran, debu, dan minyak memang bukan syarat sah ghusl, tapi tetap membawa manfaat secara jasmani.
Maka, tidak salah jika seseorang memilih untuk menggunakan sampo dan sabun saat mandi junub. Ini akan menjadikan badan lebih bersih dan segar, dan itu termasuk bagian dari kesempurnaan dalam bersuci.
Ghusl atau mandi besar tidak mewajibkan keramas dengan sampo. Yang diwajibkan adalah air harus membasahi seluruh tubuh, termasuk kepala dan kulit kepala. Selama air menyentuh setiap bagian tubuh secara merata dan dilakukan dengan niat bersuci karena Allah, maka mandi tersebut sah secara syar’i — meskipun tidak memakai sabun ataupun sampo.
Namun tentu saja, kebersihan merupakan bagian dari iman. Maka, jika memiliki kesempatan untuk menyempurnakan mandi junub dengan sabun dan sampo, hal itu sangat dianjurkan, selama tidak menghalangi air menjangkau kulit.
Jadi, jika ada yang bertanya, “Haruskah keramas saat mandi junub?” Maka jawabannya adalah: tidak wajib, tapi boleh dan bahkan bagus untuk dilakukan — bukan sebagai kewajiban, melainkan bentuk kesempurnaan dalam bersuci dan menjaga kebersihan diri. (islamqa)
(ACF)