Kisah Nabi Muhammad Diajak Bertoleransi Untuk Menyembah Berhala

N Zaid - Nabi Muhammad Saw 28/09/2025
Pagar sebagai ilustrasi toleransi beragama: Pixabay
Pagar sebagai ilustrasi toleransi beragama: Pixabay

Oase.id - Tantangan paling berat dari dakwah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam kepada kaum kafir adalah meninggalkan kebiasaan menyembah berhala. Di satu waktu, kegigihan Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk menyerukan tauhid sempat ditawar untuk berkompromi dan mau menyembah berhala. Situasi itu pun menjadi sebab turunnya Surat Al-Kafirun. 

Surat Al-Kāfirūn (سورة الكافرون) adalah surat Makkiyah yang terdiri dari enam ayat. Menurut para mufasir, surat ini turun sebagai jawaban atas ajakan kompromi kaum Quraisy yang ingin Nabi Muhammad ﷺ dan para pengikutnya menyembah berhala mereka selama setahun, dengan syarat kaum Quraisy akan menyembah Allah setahun berikutnya. Tawaran itu dimaksudkan agar terjadi “toleransi timbal balik” dalam urusan agama.

Kronologi Peristiwa

Beberapa tokoh Quraisy—di antaranya Walid bin Mughirah, Umayyah bin Khalaf, dan beberapa pemuka lainnya—datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berkata:

“Wahai Muhammad, mari kita buat kesepakatan. Sembahlah tuhan-tuhan kami selama satu tahun, dan kami akan menyembah Tuhanmu pada tahun berikutnya. Jika apa yang engkau bawa itu benar, maka kami sudah ikut mendapat bagiannya; dan jika apa yang kami pegang benar, engkau pun mendapat bagiannya.”

Permintaan kompromi ini mendapat jawaban tegas melalui wahyu Surat Al-Kāfirūn yang menolak segala bentuk pencampuran akidah:

“Katakanlah: Wahai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah …” (QS Al-Kāfirūn: 1–6).

Turunnya surat ini menegaskan prinsip tauhid murni dan menolak kompromi akidah. Islam mengajarkan toleransi dalam kehidupan sosial, namun tidak mengizinkan pencampuran ibadah dan keyakinan. Ayat terakhir, “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku,” menjadi deklarasi kebebasan beragama sekaligus penegasan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata.
 


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus