Vaksin Meningokokus dan Influenza Wajib Bagi Jemaah Haji 2025

N Zaid - Haji 15/05/2025
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Menjelang musim haji 2025 (1446 H), otoritas kesehatan Saudi telah menegaskan kembali bahwa vaksin meningokokus dan influenza musiman wajib diberikan kepada semua jemaah yang datang.

Jemaah diharuskan menerima kedua vaksin tersebut setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Namun, para ahli kesehatan sangat menyarankan untuk mendapatkan vaksinasi 15 hari sebelumnya agar tubuh memiliki cukup waktu untuk membangun kekebalan dan menghindari gangguan perjalanan di menit-menit terakhir karena dokumen kesehatan yang tidak lengkap.

Bagi jemaah lanjut usia, terutama yang berusia 65 tahun ke atas, vaksin pneumokokus sangat disarankan untuk mencegah infeksi pernapasan serius selama hari-hari haji yang melelahkan.

Selain itu, diperlukan dua dosis vaksin COVID-19 yang disetujui. Mereka yang telah divaksinasi harus membawa sertifikat vaksinasi yang masih berlaku sebagai bukti.

Para pelancong dihimbau untuk berkonsultasi dengan otoritas kesehatan setempat atau agen perjalanan haji untuk memastikan mereka memenuhi semua persyaratan medis.

Sertifikat vaksinasi resmi dapat diminta saat tiba di Arab Saudi dan di berbagai pos pemeriksaan selama haji.(theislamicinformation)


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus