Jamaah Wajib Menyatakan Barang Berharga Jika Melebihi 60.000 Riyal Saat Tiba di Bandara Arab Saudi

N Zaid - Haji 15/02/2024
Foto: Pixabay
Foto: Pixabay

Oase.id - Jamaah haji harus melaporkan Barang Berharga pada saat Kedatangan mereka di Arab Saudi untuk menghindari konsekuensi apa pun.

Dalam garis besar baru-baru ini yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, disebutkan bahwa siapa pun yang memasuki Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah atau haji harus melaporkan barang berharga yang melebihi SAR 60.000.

Pernyataan menyatakan barang berharga ini mencakup mata uang asing, perhiasan, hadiah, dan perangkat elektronik.

Sesuai dengan Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi, peraturan ini diterapkan untuk memastikan keamanan dan transparansi di bandara. Langkah-langkah ini akan menghilangkan semua masalah keamanan dan akan menjaga kepentingan tidak hanya negara tetapi juga para pelancong.

Aturan yang ditetapkan oleh Kementerian akan memainkan peran besar dalam menjaga ketertiban di negara ini dan merupakan bagian integral dari menjaga kepatuhan terhadap standar internasional.

Selain itu, hal ini akan menumbuhkan rasa akuntabilitas dan akan menghasilkan kelancaran fungsi bandara selama operasional.

Selain itu, untuk memastikan proses deklarasi berjalan lancar, petugas bea cukai di bandara akan dikerahkan untuk membantu para pelancong. Disarankan untuk menghubungi petugas bea cukai pada saat kedatangan untuk memastikan proses yang efisien.

Oleh karena itu, dengan mematuhi peraturan ini, para pelancong umrah akan berkontribusi pada proses yang lebih aman, memungkinkan mereka memulai perjalanan spiritual mereka dengan ketenangan pikiran.(tii)
 


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus