100 Pasangan Difasilitasi Kemenag Menikah di Masjid Istiqlal

N Zaid - Pernikahan 28/06/2025
Foto:Kemenag
Foto:Kemenag

Oase.id - Masjid Istiqlal Jakarta menjadi saksi kebahagiaan sepasang demi sepasang calon pengantin yang akhirnya mengikat janji suci pernikahan. Dalam suasana haru dan penuh suka cita, sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam gelaran nikah massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Sabtu (28/6/2025).

Acara ini bukan sekadar seremoni. Di balik senyum dan air mata bahagia para mempelai, ada kisah perjuangan ekonomi dan harapan akan kehidupan yang lebih baik. Menteri Agama Nasaruddin Umar yang turut hadir dan menjadi saksi pernikahan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian negara terhadap pasangan-pasangan yang terkendala secara finansial untuk menikah.

“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag.

Yang membuat acara ini istimewa, seluruh biaya pernikahan ditanggung oleh Kemenag, termasuk mahar. Tak hanya itu, masing-masing pasangan juga menerima bantuan ekonomi mikro sebesar Rp2,5 juta sebagai modal usaha. Program ini turut dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan jika pasangan tersebut mampu menunjukkan produktivitas, mereka bahkan bisa mendapat tambahan bantuan di kemudian hari.

“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” tambah Nasaruddin.

Semua proses berlangsung sesuai syariat Islam dan aturan hukum negara. Setiap pasangan mendapat akta nikah resmi serta kartu nikah digital berbasis chip. Menag juga menekankan bahwa tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami atau poliandri ilegal.

“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” pungkasnya.

Acara ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian, tetapi juga membuka lembaran baru bagi ratusan pasangan untuk membangun rumah tangga yang sah, layak, dan penuh harapan. Sebuah inisiatif yang tidak hanya menyentuh sisi keagamaan, tapi juga sosial dan ekonomi masyarakat.(kemenag)


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus