Sheikh Sudais Salahkan Kematian Jemaah Haji 2024 Pada Fatwa yang Tidak Sah
Oase.id - Sheikh Abdulrahman Al Sudais, kepala Kepresidenan Urusan Agama di Dua Masjid Suci, menyatakan bahwa beberapa kematian selama musim haji lalu terjadi karena beberapa jamaah mengikuti fatwa dari sumber yang salah dan melakukan perjalanan haji tanpa izin yang tepat.
Ia menekankan pentingnya memperoleh fatwa dari ulama yang berwenang dan menghindari apa yang ia gambarkan sebagai fatwa agama yang “tidak normal”. Hal itu ia ungkap di di TV Saudi Al Ekhbariya.
Ibadah haji baru-baru ini, yang berlangsung pada bulan Juni di dan sekitar Mekkah, bertepatan dengan cuaca yang sangat panas. Pihak berwenang Saudi melaporkan bahwa lebih dari 1.300 jamaah, sebagian besar tidak berdokumen, meninggal setelah menempuh perjalanan jauh di bawah terik matahari.
Mereka telah menegaskan kembali bahwa visa haji wajib untuk melaksanakan ibadah haji dan telah menindak tegas tur palsu. Visa kunjungan tidak mengizinkan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.
Otoritas keagamaan Saudi berencana untuk menyelenggarakan forum besar tentang fatwa akhir bulan ini, menurut Al Sudais. Acara "Fatwa di Dua Masjid Suci" akan berlangsung selama tiga hari di Masjid Nabawi, tempat tersuci kedua bagi umat Islam di Madinah.
Al Sudais menyatakan, "Islam saat ini membutuhkan kita untuk menyadari ajarannya yang sejati dan pesannya yang moderat." Ia menambahkan bahwa forum tersebut bertujuan untuk memperkaya pengalaman para jamaah di dua masjid suci tersebut, mendorong kepatuhan terhadap fatwa dari sumber yang sah, dan menghilangkan fatwa yang "tidak normal".(theislamicinformation)
(ACF)