Saudi Wajibkan Vaksin Meningitis untuk Haji 1447 H, Ini Syarat Lengkapnya
Oase.id Kementerian Kesehatan Arab Saudi resmi meluncurkan kampanye vaksinasi untuk musim Haji 1447 Hijriah. Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa vaksin meningitis menjadi syarat wajib bagi seluruh calon jemaah yang ingin memperoleh izin berhaji.
Kebijakan ini merupakan bagian dari persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi sebelum penerbitan izin Haji.
Vaksin yang Wajib dan Direkomendasikan
Ministry of Health Saudi Arabia menetapkan sejumlah ketentuan vaksinasi bagi jemaah domestik, yakni:
-
Vaksin Meningokokus (Meningitis)
Wajib bagi seluruh calon jemaah dan tenaga kesehatan yang belum menerima vaksin dalam lima tahun terakhir. -
Vaksin Influenza Musiman
Wajib telah diterima setelah 1 September 2025. -
Vaksin COVID-19
Direkomendasikan bagi seluruh jemaah, dengan catatan vaksin diterima setelah 1 Januari 2025.
Verifikasi Lewat Aplikasi Sehaty
Status vaksinasi dapat diverifikasi melalui aplikasi “Sehaty” yang terintegrasi dengan data kesehatan resmi pemerintah Arab Saudi. Melalui aplikasi tersebut, calon jemaah dapat memastikan kelengkapan vaksin sebelum mengajukan izin Haji.
Kementerian Kesehatan mengimbau seluruh calon jemaah untuk melengkapi vaksinasi jauh hari sebelum musim Haji dimulai guna menghindari kendala administratif maupun kesehatan di saat-saat terakhir.
Pusat-pusat layanan kesehatan di seluruh wilayah Arab Saudi disebut telah siap memberikan vaksin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(TII)
(ACF)