Hukum Istri Suka Periksa Handphone Suami, Sama dengan Tajassus?

N Zaid - Keluarga 14/11/2024
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Dalam kehidupan rumah tangga, tak jarang terjadi situasi di mana seorang istri merasa cemas atau curiga sehingga tergoda untuk memeriksa ponsel suami. Perasaan ingin tahu ini sering kali muncul karena kekhawatiran atau keinginan untuk memastikan bahwa suami tidak menyembunyikan sesuatu. Namun, perlu diketahui bahwa Islam memiliki panduan khusus mengenai perilaku ini, yang dikenal dengan istilah tajassus atau memata-matai, yang umumnya dilarang kecuali ada alasan yang benar-benar mendesak dan jelas.

Larangan Tajassus dalam Islam
Tajassus berarti mencari-cari atau menyelidiki aib orang lain dengan cara memata-matai. Dalam Islam, perilaku ini dilarang karena dapat merusak hubungan dan menimbulkan fitnah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 12:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus)...” (QS. Al-Hujurat: 12)

Dalam ayat ini, jelas bahwa Allah melarang umat Islam untuk berprasangka buruk dan mencari-cari kesalahan atau rahasia orang lain. Mencurigai tanpa dasar yang kuat dan mengintip kehidupan pribadi orang lain, termasuk pasangan hidup, adalah perbuatan yang tidak disukai Allah.

Larangan tajassus juga ditegaskan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Salah satu hadits yang cukup populer tentang hal ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:

“Jauhilah prasangka, karena prasangka adalah perkataan yang paling dusta. Janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain, jangan saling memata-matai, jangan saling bersaing dengan cara yang tidak baik, jangan saling iri, jangan saling membenci, dan jangan saling membelakangi. Jadilah kalian, wahai hamba Allah, sebagai saudara.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan agar kita menghindari prasangka dan perilaku yang mencari-cari kesalahan orang lain. Larangan tajassus bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan menghindarkan hubungan dari kesalahpahaman serta perselisihan yang tidak perlu. Ini termasuk dalam hubungan suami-istri, di mana saling percaya dan komunikasi yang baik lebih diutamakan daripada curiga tanpa alasan.

Mencari tahu keadaan pasangan tanpa alasan yang jelas melalui tindakan tajassus adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Daripada mengikuti rasa penasaran atau kecurigaan, setiap pasangan dianjurkan untuk menjaga hubungan dengan saling percaya, berdialog, dan memperbaiki komunikasi. Dengan begitu, keharmonisan rumah tangga dapat tetap terjaga, dan keduanya dapat menjalankan amanah pernikahan sesuai tuntunan Islam.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus