Wajib Dipenuhi, Berikut 7 Tata Cara Salat Jenazah

Phooby Kamaratih - Jenazah Salat 31/08/2021
 Photo by Alena Darmel from Pexels
Photo by Alena Darmel from Pexels

Oase.id - Mengurus jenazah merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim. Hukum mengurus jenazah yakni fardhu kifayah, dimana perkara jenazah akan gugur jika telah ditunaikan setidaknya oleh satu sampai sebagaian Muslim lainnya. Sebagaimana riwayat hadis, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyalatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari  dan Muslim)

Berikut Oase.id akan menjelasakan tujuh hal yang harus dipenuhi saat melaksanakan salat jenazah, sebagaimana dalam kitab Safinah An-Najah:

1. Niat

Sebagaimana dalam ibadah lainnya, untuk melaksanakan salat jenazah para Muslim diwajibkan untuk membaca niat dan meniatkan diri untuk menyalatkan jenazah. Berikut lafal niat salat jenazah secara sendiri bagi jenazah laki-laki dan perempuan;

- Niat Salat Jenazah Laki-laki

أُصَلِّيْ عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala hadzal mayyiti fardlan lillahi ta’ala.

“Aku niat salat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’ala.”

- Niat Salat Jenazah Perempuan

أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati fardlan lillahi ta’ala.

“Aku niat salat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta’ala.”

- Niat salat jenazah baik laki-laki atau perempuan dengan bermakmum

أُصَلِّيْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى

Ushalli ‘ala man shalla ‘alaihil imamu ma’muman fardlan lillahi ta’ala.

“Aku niat salat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’ala”

2. Berdiri

Pelaksanakan salat jenazah dianjurkan dengan cara berdiri, hal ini disebabkan salat jenazah tergolong dalam salat fardhu. Namun, ketika seseorang tidak mampu melaksanakan salat dengan cara berdiri maka diperbolehkan untuk salat dengan cara duduk atau semampunya.

3. Takbir

Dalam salat jenazah takbir dilakukan sebanyak empat kali, dan takbiratul ihram masuk di dalamnya. Dikatakan tidak sah jika jumlah takdir dalam salat jenazah kurang dari empat, dan disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan dengan benar sesuai dengan yang dilakukan saat salat fardhu.

4. Membaca surat Al-fatihah

Salat jenazah tidak di sunnah untuk membaca doa iftitah, karena mempertimbangkan waktu dalam pelaksanaannya. Namun, pembaca surat Al-Fatihah diwajibkan dan sangat dianjurkan saat membaca surat dengan suara yang dilirihkan, setidaknya bacaan masih tetap terdengar oleh diri sendiri.

5. Membaca shalawat

Selanjutnya adalah membaca shalawat setelah takbir kedua. Minimal seseorang membaca shalawat dalam salat jenazah, sebagai berikut:

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad

Namun, shalawat yang paling sempurna dibacakan saat salat jenazah adalah lafal shalawat ibrahimiyah, berikut bacaannya:

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

“Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.

6. Mendoakan mayat

Setelah takbir ketiga diwajibkan untuk membacakan doa kepada mayat, jika jenazahnya berjenis kelamin laki – laki maka doanya sebagai berikut;

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.”

Sedangkan jika jenazahnya berkelamin perempuan, maka doanya sebagai berikut;

للّٰهُمَّ اغْفِرْ لَها وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.”

7. Salam

Setelah membaca shalawat pada takbir ketiga, dilanjutkan takbir keempat yaitu salam. Namun, sebelum salam disunnahkan untuk membaca doa berikut ini:

Mayat laki-laki

اَللّٰهُمَّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنَّا بَعدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

“Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”

Mayat perempuan

اَللّٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

“Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia."

Setelah membaca doa tersebut, salat diakhiri dengan membaca salam yang sama seperti salat fardhu lima waktu, yaitu:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

“Assalamu‘alaikum warahmatullâhi wabarakatuh”

Itulah hal wajib yang harus dilaksanakan dalam salat jenazah. Semoga kita senantiasa mampu menjalankan perintah-perintah Allah SWT dan Rasulullah ﷺ.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus