Niat Zakat Fitrah: Untuk Sendiri, Anak, dan Keluarga

Oase.id - Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan oleh setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan yang dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang malam Idulfitri. Sebagaimana tertuang dalam hadis Ibnu Umar Radiyallaahu anhu (RA) ia berkata:
"Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR. Bukhari Muslim)
Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Ulama asal Mesir Syekh Yusuf Qardawi membolehkan orang membayar zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominalnya menyesuaikan dengan harga beras di pasaran atau pun supermarket.
Dalam kitab Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan, ada 3 kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat, yakni:
1. Beragama Islam
2. Menjumpai waktu wajibnya zakat, yaitu akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Sementara, orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah. Begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan.
3. Mempunyai makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.
Berikut doa niat bayar zakat fitrah yang bisa dilafalkan:
1. Doa niat bayar zakat untuk sendiri
“Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an nafsi fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri fardhu karena Allah ta’ala.”
2. Doa niat zakat fitrah untuk Istri
“Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an zaujati fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya fardhu karena Allah ta'ala.”
3. Doa niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
“Nawaitu an-ukhrija zakaata al fitri an waladi (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta'ala.”
4. Doa niat zakat fitrah untuk anak perempuan
“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an binti (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta'ala.”
5. Doa niat zakat fitrah untuk anak sendiri dan keluarga
“Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri ‘annii wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah ta’ala.”
6. Doa niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhu karena Allah ta'ala.”
(ACF)