Masjid Berusia 600 Tahun di Uttar Pradesh Dibakar, Lima Pelaku Ditangkap

N Zaid - Diskriminasi Islam 05/12/2025
Masjid dibakar. Foto: TII
Masjid dibakar. Foto: TII

Oase.id - Sebuah masjid berusia sekitar 600 tahun di distrik Mirzapur, Uttar Pradesh, India, dibakar pada Selasa dini hari (2/12). Insiden ini terjadi saat imam sedang tidur di dalam bangunan tersebut. Polisi setempat telah menangkap lima orang terduga pelaku.

Kepolisian mengidentifikasi para tersangka sebagai Ranjit Seth, Rohit Gupta, Ganesh, Prince Maurya, dan Raushan. Mereka dijerat dengan pasal terkait perusakan tempat ibadah serta penggunaan bahan peledak.

Menurut laporan jurnalis lokal Saddam Hussain Ansari, kebakaran terjadi sekitar tengah malam. Para pelaku diduga menyiram bensin ke bagian masjid sebelum menyalakan api.

Warga yang tiba di lokasi melihat para pelaku melarikan diri. Rekaman CCTV kemudian memperkuat identifikasi mereka. Imam masjid, Zahid Qadri, terbangun setelah diberi tahu oleh seorang warga muda, lalu berhasil memadamkan api sebelum merusak struktur utama bangunan.

Pejabat Kepolisian Mirzapur mengatakan para pelaku dalam keadaan mabuk saat merusak gerbang masjid dan membakar bangunan tersebut. “Kasus langsung diproses sesuai pasal yang berlaku. Para pelaku telah ditangkap dan ditahan. Situasi di lokasi kini kondusif,” ujar pejabat tersebut.

Imam Qadri menyebut masjid itu memiliki nilai sejarah dan selama ini berada di lingkungan yang harmonis. Ia menegaskan insiden tersebut bukan cerminan ketegangan antarkomunitas.

“Kami meminta hukuman tegas agar menjadi pembelajaran. Ini ulah oknum, bukan konflik masyarakat,” katanya.


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus