Libas Syuhrah, Berpakaian Aneh di Tengah Masyarakat, Begini Kata Islam

N Zaid - Fashion Muslimah 26/02/2026
Foto: Pixabay
Foto: Pixabay

Oase.id - Libas Syuhrah adalah istilah dalam bahasa Arab yang merujuk pada pakaian yang dikenakan dengan tujuan menonjol, berbeda dari kebiasaan masyarakat umum, sehingga menarik perhatian banyak orang dan membuat pemakainya “terkenal”. Konsep ini menjadi perhatian ulama karena terkait dengan niat seseorang dalam berbusana, bukan sekadar bentuk pakaian itu sendiri.

Makna Libas Syuhrah

Menurut kajian ulama, libas syuhrah bukan berarti jenis pakaian tertentu, melainkan efek sosial yang ditimbulkan saat seseorang tampil berbeda dari norma pakaian masyarakat pada umumnya sehingga menjadi pusat perhatian. Pakaian bisa saja murah atau mahal, tetapi jika tujuannya adalah supaya orang memperhatikan dan membicarakannya, itulah yang disebut libas syuhrah.

Dalam penelitian akademik dijelaskan bahwa istilah “syuhrah” berarti sesuatu yang muncul atau menonjol dalam kehidupan sosial, sehingga pakaian yang dikenakan membuat orang lain terpaku atau menjadi pembicaraan. Hukum memakai pakaian demikian adalah haram jika niatnya untuk mencari popularitas di antara manusia.

Dalil Sahih tentang Larangan Libas Syuhrah

Dalil yang menjadi rujukan para ulama adalah hadis dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu:

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa memakai pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian kehinaan pada Hari Kiamat.”

— (HR. Abu Dawud no. 4029; an-Nasa’i dalam Sunan al-Kubra no. 9560)

Hadis ini juga dihasankan oleh beberapa ulama perawi hadis sehingga dipandang layak dijadikan hujjah syar’i.

Imam Asy-Syaukani menjelaskan bahwa larangan dalam hadis ini bukan terbatas hanya pada jenis pakaian tertentu, tetapi pada tujuan niat pemakainya yang ingin dikenali, menarik perhatian, dan menjadi pusat perhatian banyak orang. Karena itu, fenomena ini bisa muncul dalam berbagai bentuk pakaian yang tampak berbeda dari lingkungan sosial.

Ustadz Yahya Badrusallam dalam sebuah ceramahnya yang diunggah di YouTube, menjelaskan bahwa pakaian syuhrah adalah pakaian yang membuat pemakainya menjadi terkenal karena tampil berbeda sendiri dari kebiasaan masyarakat.

“Karena itu, Syekh Utsaimin menjelaskan bahwa yang disunnahkan dalam berpakaian adalah menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat.”

“Jika Anda berada di Indonesia lalu mengenakan gamis, sorban, dan sandal seperti orang Saudi sehingga tampak mencolok dan berbeda sendiri, maka itu bisa termasuk pakaian syuhrah. Namun, jika berpakaian seperti itu di Saudi, tentu tidak menjadi masalah karena sesuai dengan kebiasaan di sana.”

“Adapun di Indonesia, hendaknya kita mengenakan pakaian yang umum dipakai masyarakat, selama tidak bertentangan dengan syariat,” jelas Ustadz Badrussalam.

Pesan Etika dalam Berpakaian

Islam memerintahkan pemeluknya untuk berpakaian dengan sederhana dan menjaga niat dalam segala hal termasuk busana, agar tidak terjebak dalam sifat riak, pamer, atau ingin terkenal di mata manusia. Bahkan jika pakaian menutup aurat, jika dipakai dengan tujuan menarik perhatian banyak orang, hal itu tetap dilarang menurut ulama.

Para ulama menekankan bahwa pakaian seharusnya menjadi media untuk menutup aurat dan menjaga kehormatan, bukan alat untuk mendapatkan popularitas atau kesan “istimewa” di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seorang Muslim dianjurkan untuk menyesuaikan cara berbusana dengan adat atau kebiasaan umum setempat selama tetap sesuai syariat, serta menghindari kesan berlebihan yang mengundang sorotan.

Libas syuhrah adalah fenomena saat seseorang memakai pakaian dengan tujuan menonjolkan diri dan menjadi pusat perhatian orang lain. Dalam pandangan Islam, larangan ini ditegaskan melalui hadis sahih bahwa barang siapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, ia akan mendapat kehinaan di akhirat. Karena itu, seorang Muslim dianjurkan berpakaian sederhana, menjaga niat, dan menghindari busana yang bertujuan untuk riya’ atau popularitas.


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus