Jejak Sejarah Perpindahan Arah Kiblat di Masjid Al-Qiblatain

Octri Amelia Suryani - Masjid Kiblat 10/10/2022
Ilustrasi Masjid (Photo by David McEachan from Pexels)
Ilustrasi Masjid (Photo by David McEachan from Pexels)

Oase.id - Pada zaman dulu di Madinah dikenal ada salah satu masjid yang tertulis dalam sejarah pemindahan arah kiblat umat Muslim. Masjid itu bernama masjid Al-Qiblatain yang artinya “masjid dua kiblat”.

Pada mulanya, umat muslim melakukan salat mengarah ke arah Baitul Maqdis. Setelah turunnya wahyu kepada Rasulullah ﷺ, arah kiblat berpindah ke arah Masjidil Haram di Makkah.

Masjid ini pada awalnya dikenal dengan nama masjid Bani Salamah, dikarenakan masjid ini dibangun di atas bekas rumah Bani Salamah. Pada suatu ketika Rasulullah ﷺ salat di masjid ini turunlah wahyu kepadanya, yakni pada surah Al-Baqarah ayat 144.

Allah menurunkan wahyu ini setelah Rasulullah melakukan salat menghadap Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan. Sejak itu juga arah kiblat diganti, dan peristiwa ini menjadi rujukan serta berganti nama menjadi masjid Al-Qiblatain.

Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-2 hijriyah, bulan Rajab yang jatuh pada hari Senin waktu zuhur. Beginilah bunyi wahyu yang diturunkan pada saat itu:

قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَا ۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ

Artinya: Kami melihat wajahmu (Muhammad ﷺ) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Baqarah ayat 144)

Setelah itu banyak riwayat yang menyampaikan bahwa arah kiblat telah berpindah. Perubahan arah kiblat ini disampaikan kepada masjid-masjid yang ada di Madinah yaitu Masjid Nabawi dan Masjid Quba.

Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir berkata:

وَذَكَرَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ الْمُفَسِّرِيْنَ وَغَيْرِهِمْ: أَنَّ تَحْوِيْلَ الْقِبْلَةِ نَزَلَ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَقَدْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ، وَذَلِكَ فِي مَسْجِدِ بَنِي سَلِمَةَ، فَسُمَّيَ مَسْجِدَ الْقِبْلَتَيْنِ

Artinya: Banyak ahli tafsir dan para ulama yang lainnya menyebutkan bahwa (perintah) perubahan qiblat turun kepada Rasulullah shallallahu álaihi wasallam sementara Nabi ﷺ telah salat dua rakaat dari salat dzuhur, yaitu di Masjid Bani Salimah. Maka dinamakanlah Masjid tersebut dengan Masjid al-Qiblatain.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa masjid Al-Qiblatain ini tidak memiliki keistimewaan khusus jika beribadah di dalamnya. Meskipun masjid ini menjadi sejarah perpindahan arah kiblat, tapi Rasulullah ﷺ tidak mensyariatkan jemaah umrah untuk beribadah di masjid tersebut untuk meminta pahala khusus.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus