Vaksinasi COVID-19 Tidak Wajib untuk Haji 2024

Oase.id - Setelah masa haji di era pandemi Covid-19, pendaftaran haji 2024 diluncurkan tanpa syarat vaksin COVID-19 atau tes PCR.
Umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji 2024 kini bisa mengajukannya tanpa menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.
Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan global dan perjalanan internasional tidak memerlukan bukti vaksinasi.
Hal ini dibenarkan oleh otoritas kesehatan yang meminta bank penerima permohonan haji berhenti meminta sertifikat vaksin COVID-19 kepada pemohon.
Mereka mengatakan, soal vaksinasi COVID-19 akan dibahas kemudian, setelah seleksi dan konfirmasi jamaah, sesuai instruksi Arab Saudi.
Otoritas kesehatan juga merilis pedoman baru untuk perjalanan internasional dan jamaah haji, yang menyatakan:
Seorang peziarah tidak perlu memiliki laporan PCR negatif COVID-19 sebelum naik ke pesawat atau pada saat kedatangan.
Anda tidak perlu menjalani pemeriksaan COVID-19 di bandara kecuali Anda menunjukkan gejala.
Seseorang harus mengikuti langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi di pintu masuk untuk menghindari penyebaran virus.
Kebijakan-kebijakan ini, sesuai laporan, berlaku segera hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Setiap perubahan dalam kebijakan akan diperbarui jika diperlukan, sesuai dengan otoritas kesehatan.(theislamicinformation)
(ACF)