Kewajiban Makmum ketika Imam Keliru dalam Salat
Oase.id - Dalam salat berjamaah sudah seharusnya makmum memperhatikan imam. Serta mengikuti setiap tata cara salat yang diajarkan Rasulullah ﷺ.
Tapi dalam salat berjamaah, terkadang imam juga melakukan kekeliruan dan jamaah menyadari kesalahan tersebut. Namun, tak jarang juga para jamaah mengabaikan kewajibannya sebagai makmum. Padahal sebagai makmum memiliki kewajiban untuk mengingatkan imam yang keliru dalam salat.
Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ نَابَهُ شَيئٌ فِي صلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإنَّهُ إذَا سَبَّح اُلْتُفِتَ إلَيْهِ وَإنّمَا التَّصْفِيْقُ للِنِّسَاء
Artinya: Barangsiapa yang merasa geram akan sesuatu (merasa ada yang salah) maka hendaklah dia membaca Subhanallah, karena bila ia bertasbih maka dia akan diperhatikan, dan sesungguhnya tashfiq (tepuk tangan) itu adalah untuk wanita.
Dalam hadis di atas diketahui bahwa makmum laki-laki memiliki kewajiban untuk membaca "subhanallah". Sedangkan makmum perempuan melakukan "tashfiq".
Sementara itu, menurut Ibnu Rusyd dalam Bidayat al-Mujtahid menjelaskan, ada perbedaan menurut beberapa ulama. Yang mana menurut Malik dan sebagian ulama, ucapan tasbih itu berlaku untuk jamaah laki-laki dan wanita. Sedangkan menurut Syafii dan sejumlah ulama, tasbih untuk laki-laki dan tepuk tangan khusus untuk wanita.
BACA JUGA: 5 Ayat Al-Quran Tentang Perintah Salat 5 Waktu
Kitab Fathul Qarib juga menjelaskan kewajiban bagi makmum laki-laki dan makmum perempuan, antara lain:
1. Untuk makmum laki-laki
Jika imam keliru, makmum laki-laki mengingatkan dengan cara mengucapkan kalimat tasbih (subhanallah).
2. Untuk makmum perempuan
Sedangkan makmum perempuan dengan cara menepukkan telapak tangan kanan kebagian atas tangan kiri. Yang mana tepukan tangan tersebut cukup menghasilkan suara yang bisa didengarkan oleh si imam salat.
Tapi perlu digarisbawahi bahwa gerakan atau ucapan lain di dalam salat bisa saja membatalkan salat. Oleh sebab itu, membaca tasbih harus diniati zikir (mengingat Allah) dan menepukkan tangan tidak boleh dengan niat bermain-main.
Dari sini pula diperlukan pemahaman yang sinergis antara imam dan makmum sehingga ketika terjadi suatu kesalahan keduanya bisa saling memahami.
(ACF)