Khadijah binti Sahnun, Perempuan Ulama yang Memilih Tidak Menikah

Siti Mahmudah - Perempuan muslim 04/08/2021
Ilustrasi (Photo by Idina Risk from Pexels)
Ilustrasi (Photo by Idina Risk from Pexels)

Oase.id - Nama lengkap beliau adalah Khadijah binti al-Imam Abdussalam Sahnun bin Sa’id at-Tanukhi. Khadijah lahir di Qairawan, Tunisia, tahun 160 Hijriah. Khadijah binti Sahnun adalah perempuan ulama yang sampai akhir hayatnya ia memilih tidak menikah. 

Imam Qadhi Iyadh dalam bukunya Tartib al-Muluk wa Tartib al-Masalik fi Ma’rifah A’lam Madzhab Malik menjelaskan, bahwa Khadijah binti Sahnun adalah [perempuan ulama, cendekia, cerdas, dan pribadi yang indah.

Pengetahuan agama yang dimiliki Khadijah sangatlah luas, bahkan mengungguli kebanyakan ulama laki-laki. Ia berkontribusi memberi fatwa keagamaan dan melakukan advokasi-advokasi sosial kemanusiaan.

Ayah Khadijah, Imam Sahnun merupakan ahli hukum Islam dalam Mazhab Maliki. Ia lah yang menyusun kitab Al-Mudawwanah, ensiklopedia fikih Mazhab Maliki. Melalui didikan dan asuhan ayahnya, Khadijah memperoleh pengetahuan agama yang luas.

Tak hanya itu, dari ayahnya lah Khadijah menjadi sosok berkepribadian luhur, rendah hati, sopan, santun, pemurah. Popularitasnya sebagai ulama perempuan sangat terkenal oleh kebanyakan orang.

Imam Sahnun juga seorang hakim pengadilan terkemuka. Konon, saat diangkat menjadi hakim agung di Qairawan, ia merasa bersedih. Wajahnya murung dan tidak seorang pun yang menyampaikan ucapan selamat. Lantas, ayahnya menghampiri puterinya yang cerdas itu.

Sahnun menyampaikan kebimbangannya, apakah harus menerima jabatan tersebut atau malah menolaknya. Atas kepribadian Khadijah yang sangat berani, akhirnya ia mendukung ayahnya untuk menerima jabatan hakim tersebut.

Kebanyakan para ulama memang tidak sanggup memikul jabatan menjadi hakim, mengingat tanggung jawabnya yang begitu berat di hadapan Allah Swt dan rakyatnya. 

Dijelaskan dalam bukunya Hasan Husni yang berjudul Syahirat at-Tunisiyyat atau perempuan-perempuan terkenal Tunisia mengatakan, ayah Khadijah sangat menyayangi dan mengagumi Khadijah. Imam Sahnun selalu meminta pandangan Khadijah saat akan mengambil keputusan dalam segala hal, termasuk mengenai jabatan sebagai hakim.

Lalu, mengapa sebenarnya Khadijah tidak menikah? Sepanjang hidupnya Khadijah memilih tidak menikah. Tidak ada penjelasan dari Khadijah mengapa ia tidak menikah sepanjang hidupnya. Tampaknya ia lebih terpikat pada dunia intelektual, menyebarkan ilmu pengetahuan dan melakukan advokasi-advokasi kemanusiaan. Seperti pada umumnya tokoh besar yang memilih untuk tidak menikah. 

Khadijah wafat tahun 270 Hijriyah. Ia dikebumikan di Qairawan di samping makam ayahnya.

Sumber: Disarikan dari keterangan dalam buku Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah karya KH. Husein Muhammad


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus