Izin Haji 2024 Dibatalkan Jika Jamaah Tak Divaksinasi

N Zaid - Haji 14/06/2024
Foto: theislamicinformation
Foto: theislamicinformation

Oase.id - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa izin haji bagi beberapa jemaah lokal telah dibatalkan karena mereka tidak mendapatkan vaksinasi meningitis Neisseria.

Kementerian baru saja mengumumkan bahwa 90% jamaah haji di dalam negeri semuanya siap berangkat! Mereka mendapat pemeriksaan kesehatan khusus dan vaksinasi yang diperlukan agar tetap sehat selama ibadah haji. Hal ini membantu mencegah mereka jatuh sakit saat berada di sekitar jamaah haji lainnya.

Kementerian juga memberikan informasi mengenai 10% jamaah terakhir yang belum mendapatkan vaksin meningitis Neisseria. Mereka harus mendapatkannya secepatnya agar izin haji mereka tidak dibatalkan.

Pada tanggal 7 Juni, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan penangkapan 21 orang oleh Pasukan Keamanan Haji. Orang-orang ini berusaha mengangkut 61 jamaah ke Makkah tanpa izin haji yang diperlukan.

Penangkapan terjadi di titik masuk ke kota suci tersebut. Kelompok yang ditangkap terdiri dari tiga belas warga negara Saudi dan delapan ekspatriat.

Menyusul penangkapan 21 orang yang mencoba mengangkut jamaah haji tanpa izin ke Makkah, komite administrasi musiman di bawah Direktorat Jenderal Paspor telah mengeluarkan sanksi resmi. Setiap pengangkut menghadapi hukuman penjara 15 hari dan denda 10.000 Riyal Saudi. Khususnya, jumlah denda meningkat berdasarkan jumlah jamaah tidak sah yang diangkut setiap orang.

Selain itu, komite telah mewajibkan publikasi nama-nama pelanggar di media lokal dengan biaya sendiri. Hal ini berfungsi sebagai pencegahan masyarakat terhadap pelanggaran serupa.

Bagi ekspatriat yang terlibat dalam skema ini, deportasi akan mengikuti hukuman penjara mereka. Selain itu, mereka akan dilarang masuk kembali ke Kerajaan untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh hukum Saudi.

Terakhir, panitia mencari tindakan hukum untuk menyita tiga kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan jamaah haji tanpa izin.

Dalam pernyataannya baru-baru ini, Letnan Jenderal Muhammad Al-Bassami, Direktur Keamanan Publik, mengumumkan keberhasilan penangkapan lebih dari 140 perusahaan haji palsu yang beroperasi selama musim haji tahun ini. Kementerian Dalam Negeri mendesak semua warga negara dan ekspatriat untuk mematuhi peraturan dan pedoman haji yang telah ditetapkan. Hal ini memastikan lingkungan yang aman dan terjamin bagi semua peziarah untuk melakukan ritual suci mereka dengan ketenangan pikiran.(theislamicinfomation)


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus