Khawatir Celana Kena Tetesan Kencing Saat Akan Salat, Bagaimana Menyikapinya?

N Zaid - Najis 26/01/2024
Foto: Ist.
Foto: Ist.

Oase.id - Perkara buang hajat sebelum salat kadang memicu dilema. Setelah buang air kecil, dan berwudhu, adakalanya ada keadaan yang memicu kekhawatiran bahwa ada tetesan kencing di celana.

Karena khawatir telah terpapar nazis, kita dihadapkan situasi yang membuat ragu, untuk terus salat, atau membatalkan salat. Persoalannya, biasanya dalam keadaan bepergian, tidak memungkinkan bagi seseorang untuk mengganti celana. Lalu jika dihadapkan dalam situasi seperti ini bagaimana hukumnya?

Syaikh Sa'd bin Turki Al-Khotslan ditanya masalah ini dan ia menjawabnya dengan lugas, seperti dikutip dari Channel youtube ShahihFiqih berikut.

Pertanyaan:
Saya telah berwudhu sebelum iqamah, dan sebelum iqamah, saya melihat ada tetesan kencing (di celana). Bagaimana hukumnya?

Jawaban:
Jika hanya dalam bentuk keraguan, maka tidak perlu dihiraukan. Ketika seorang muslim beristinja (cebok) setelah buang air, kemudian dia berwudhu, maka tidak perlu menghiraukan keraguan yang muncul setelah itu.

Tidak perlu dicek, dan mencari-cari najisnya. Cukup ia perhatikan hukum asalnya. Dan hukum asalnya adalah suci, sebab ia telah bersuci. Dan keyakinan tidak bisa hilang karena keraguan.

Ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang seseorang yang merasakan sesuatu saat ia sholat. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Jangan ia pergi, sampai mendengar suara atau mencium bau." (HR. Bukhari No. 137 & Muslim No.361)

Maksud syaikh, memberi penjelasan, jangan sampai ia batalkan salatnya, hingga ia yakin (buang angin). Dengan mencium baunya, atau mendengar suaranya. Ada pun jika ia ragu, maka tidak perlu membatalkan salat.

Dari hadits ini, para ulama mengambil sebuah kaedah yang agung.Keyakinan tidak bisa hilang karena keraguan. Keyakinan hanya bisa dihilangkan dengan keyakinan semisalnya.

Oleh sebab itu, siapa yang beristinja setelah buang air, lalu berwudhu ia tidak perlu menghiraukan keraguan tersebut, selama ia belum yakin. Ada pun orang yang membuka pintu keraguan ini,  maka keraguan ni nantinya akan bertambah. Dan syaitan ikut membisikkan. Dan saat bisa terkena waswas.

Dan seiring berjalannya waktu, ia akan terserang penyakit waswas qahry (kecemasan berlebihan).

Ibnu Taimiyah berkata: Zakar laki-laki itu seperti puting susu sapi. Jika dibiarkan akan tetap jumlahnya, dan jika diperas akan melimpah. Maka, bersihkanlah sampai engkau merasa sudah benar-benar bersih, saat beistinja atau cebok lalu berwudhulah Dan tidak usah memikirkan tetesan yang mungkin masih keluar.

Tidak perlu menghiraukan keraguan, selama belum sampai derajat yakin.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus