Bolehkah Mengucap Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun Ketika Non-Muslim Meninggal

N Zaid - meninggal dunia 22/04/2025
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Kalimat Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un adalah ungkapan yang sangat akrab di kalangan umat Islam. Ia diucapkan ketika seseorang menghadapi musibah, termasuk saat mendengar kabar kematian. Namun, bagaimana hukumnya jika kalimat tersebut diucapkan saat mendengar kabar meninggalnya orang non-Muslim? Apakah ini dibolehkan menurut syariat? 

Makna Kalimat Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un
Kalimat ini berasal dari Al-Qur’an:

"Alladhina idza asabat-hum mushibatun qalu innalillahi wa inna ilaihi raji'un."

“(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali.” (QS. Al-Baqarah: 156)

Makna kalimat ini adalah pengakuan bahwa seluruh makhluk berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Ia menjadi bentuk taslim (pasrah) atas takdir dan musibah.

"Jadi bicara musibah kalau memang itu musibah buat kita maka kita mengatakan Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un. Apalagi orang itu kerabat kita yang mati dalam kondisi kafir. Kita sedih dengan kematian dia. Maka ucapan Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un itu adalah ucapan ketika Musibah menimpa kita," jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah, dalam tanya jawab seperti diunggah di channel YouTubenya.

Namun demikian Ustadz Syafiq mengingatkan bahwa apabila yang meninggal adalah orang kafir yang semasa hidupnya senantiasa melakukan kejahatan, maka tidak perlu mengucapkan yang demikian, karena matinya orang yang seperti itu adalah kebaikan bukan musibah. Bahkan jika yang mati itu adalah orang muslim. "Ucapkan alhamdulilillah," kata Ustadz Syafiq.

Sementara itu Ustadz Ammi Nur Baits juga memberikan pandangan ketika ditanya hal serupa oleh jemaahnya. Menurutnya, tidak mengapa mengucapkan Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un saat mengetahui kematian orang nonmuslim. Apalagi jika konteksnya adalah kita bersedih karena belum sempat mendakwahinya sehingga ia mati dalam keadaan kafir, di mana orang kafir akan masuk neraka karena belum bertauhid. 

"Kita boleh untuk mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi
rojiun dan sedih ketika wafatnya non-muslim, itu tidak dilarang. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam pada waktu pamannya Abu Thalib yang masih kafir meninggal dunia, Beliau juga bersedih," jelas Ustadz Ammi. 


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus