Perbedaan Tata Cara Salat Dzuhur dan Ashar dengan Subuh, Magrib dan Isya

N Zaid - Salat 26/09/2024
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Dalam salat, di rakaat pertama dan kedua, ayat Alquran dibaca secara keras (di dengar orang lain) pada salat Subuh, Magrib dan Isya. Sementara itu, pada salat dzuhur dan Ashar bacaan dilakukan dengan sirr, atau pelan. Mengapa ada perbadaan itu, dan bagaimana dalilnya? 

Riwayat yang menunjukkan bacaan pelan dalam shalat Zuhur dan Ashar adalah:

Riwayat Bukhari (713) dari Khabab radhiallahu anhu, seseorang bertanya kepadanya, “Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membaca dalam shalat Zuhur dan Ashar?” Beliau berkata, “Ya.” Kami tanya, “Bagaimana kalian mengetahuinya?” Beliau berkata, “Dengan gerakan jenggotnya.”

Dengan demikian, jelaslah bahwa bacaan dikeraskan dalam shalat-shalat yang bacaannya dikeraskan dan dibaca pelan pada shalat-shalat yang bacaannya dibaca pelan. Ini merupakan sunah dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan kaum muslimin telah sepakat dalam hukum ini.

Mengapa salat Dzuhur dan Ashar bacaan dipelankan atau sirr, An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Disunahkan mengeraskan bacaan pada dua rakaat shalat Fajar, Maghrib dan Isya serta shalat Jumat. Membaca pelan pada shalat Zuhur dan Ashar dan rakaat ketiga shalat Maghrib  serta rakaat ketiga dan keempat shalat Isya. Semua itu merupakan ijmak kaum muslimin disertai dengan hadits-hadits shahih dan tampak dalam masalah itu.” (Al-Majmu Syarah Muhazab, 3/389)

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Membaca pelan dalam shalat Zuhur dan Ashar, sedangkan dalam dua rakaat pertama shalat Maghrib dan Isya dibaca keras serta pada dua rakaat shalat Shubuh. Dalil dalam masalah ini adalah adalah perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang telah valid diriwatkan oleh kaum kholaf  (generasi belakangan) dari kaum salaf (generasi terdahulu). Jika seseorang mengeraskan bacaan di tempat yang dibaca pelan atau membaca pelan di tempat yang dibaca keras, maka dia telah meninggalkan sunah, adapun shalatnya tetap sah.” (Al-Mughni, 2/270)

Tentu saja aturan ini harus diamalkan setiap muslim dalam melakukan salat. Sebab begitulah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan salat. 

Sebagai umatnya, setiap Muslim wajib melaksanakan salat sesuai sunnah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, karena beliau lah panutan yang harus diikuti contohnya oleh segenap Muslim. Terutama dalam salat, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam pun bersabda,
 
“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.” (HR Bukhari). (islamqa)


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus