Arab Saudi Larang Pemberian Makan Merpati di Mekah dan Madinah, Pelanggar Didenda 1.000 Riyal

N Zaid - Arab Saudi 11/10/2025
Arab Saudi Larang Pemberian Makan Merpati di Mekah dan Madinah, Pelanggar Didenda 1.000 Riyal. Foto: Pixabay
Arab Saudi Larang Pemberian Makan Merpati di Mekah dan Madinah, Pelanggar Didenda 1.000 Riyal. Foto: Pixabay

Oase.id - Pemerintah Arab Saudi melalui Sekretariat Kota Suci menerapkan larangan memberi makan merpati di Mekah dan Madinah. Pelanggar peraturan ini akan dikenai denda sebesar 1.000 riyal Saudi.

Kebijakan tersebut diumumkan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat di dua kota suci yang setiap tahun dikunjungi jutaan jemaah.

Sekretariat Kota Suci juga menerapkan sistem pemantauan berkelanjutan guna menegakkan aturan ini. Warga dan pengunjung diimbau turut melaporkan pelanggaran dengan memotret pelaku dan menyerahkan bukti kepada pihak kepolisian setempat.

Pejabat setempat menyebutkan, larangan ini diberlakukan karena kekhawatiran terhadap penyebaran penyakit, kerusakan fasilitas umum, serta pencemaran lingkungan akibat penumpukan sisa makanan dan kotoran burung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas perkotaan dan standar kesehatan publik di kota suci Mekah dan Madinah. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengatur aktivitas pedagang kaki lima, pengelolaan sampah, dan perilaku publik di sekitar tempat ibadah.

Larangan memberi makan merpati terutama berlaku di area sekitar Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, yang selama ini menjadi titik utama berkumpulnya burung merpati akibat pemberian pakan oleh masyarakat.(theislamicinformation) 


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus