Memaknai Kandungan Surah Al-Maidah Ayat 32
Oase.id - Al-Maidah sebagai surah ke-5 dalam Al-Quran termasuk dalam golongan surat Madaniyah. Ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad ﷺ hijrah ke Madinah dalam peristiwa Haji Wada`.
Penamaan surat ini karena memuat kisah para pengikut setia Nabi Isa yang meminta kepadanya agar Allah Swt menurunkan untuk mereka Al-Maidah (hidangan makanan) dari langit. Selain itu, Al-Maidah memiliki nama lain, yakni Al-Uqud yang artinya “perjanjian” dan Al-Munqidz, yang artinya “yang menyelamatkan”.
Setiap surah dan ayat dalam Al-Quran memiliki keunggulan dan kepentingan masing-masing. Termasuk pada QS. Al-Maidah ayat 32 ini, berikut kita simak isi kandungannya:
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Artinya: Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi. (QS. Al-Maidah: 32)
Untuk melihat maksud dari ayat di atas, dapat kita penggal menjadi beberapa. Di antaranya:
مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
Artinya: Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya.
Dari penggalan pertama ini terlihat bahwa ada peraturan yang dibuat untuk Bani Israil. Isi peraturannya menyebutkan bahwa pembunuhan halal dilakukan jika ada dua hal. Yakni pertama, seseorang boleh dibunuh jika ia telah membunuh orang lain. Kedua seseorang halal untuk dibunuh jika ia membuat kerusakan di bumi dan hanya dengan membunuhnya cara memberhentikannya. Jika tidak ada dua hal tersebut, maka seolah-olah membunuh manusia seluruhnya.
Penggalan selanjutnya:
وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Artinya: Dan siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.
Dalam penggalan yang kedua menjelaskan bahwa seseorang sama halnya ia memelihara kehidupan semua orang jika ia menjaga satu nyawa. Karena membunuh tanpa sebab adalah perbuatan yang diharamkan.
Penggalan terakhir:
وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Artinya: Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.
Berdasarkan penjelasan di atas, surah Al-Maidah ayat 32 menunjukkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga dan memelihara kehidupan. Menurut Ibnu Abbas, maksud dari menjaga kehidupan adalah tidak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah membunuhnya. Allah telah mengutus para nabi dengan membawa semua ajaran-Nya, termasuk mengajarkan untuk menjaga kehidupan dan menjauhi tindak kejahatan.
Surah ini memberi peringatan kepada Bani Israil yang telah melampaui batas. Suka membuat kerusakan di bumi, serta membunuh tanpa sebab.
Jadi surah Al Maidah ayat 32 adalah ayat yang mengajarkan untuk menjaga kehidupan dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan. Ayat ini juga menunjukkan besarnya dosa membunuh tanpa sebab yang dibenarkan. Yakni membunuh satu orang seakan-akan ia membunuh seluruh manusia.
Sebaliknya, ayat ini juga menunjukkan besarnya menjaga kehidupan manusia. Menjaga nyawa satu orang seakan-akan menjaga nyawa seluruh manusia.
(ACF)