Remaja Mengaku Berencana Membakar Masjid Skotlandia

N Zaid - Diskriminasi Islam 12/07/2025
Foto: Ist
Foto: Ist

Oase.id - Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun mengaku bersalah atas tindak pidana terorisme setelah berencana membakar sebuah masjid di Greenock, Skotlandia.

Remaja tersebut, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, ditangkap pada bulan Januari di dekat Inverclyde Muslim Centre. Menurut polisi, ia kedapatan membawa senapan angin dan kaleng aerosol, yang akan ia gunakan dalam serangan terencana di masjid tersebut. Ia dilaporkan bermaksud menjebak para jamaah di dalam gedung sebelum menyalakan api.

Pengadilan Tinggi Glasgow mendengar bahwa remaja tersebut telah diradikalisasi melalui media sosial sejak usia 13 tahun. Jaksa penuntut mengatakan ia memiliki pandangan ekstremis, meyakini adanya "perang ras", dan menyatakan kekagumannya terhadap tokoh-tokoh fasis historis seperti Adolf Hitler, Benito Mussolini, dan teroris Norwegia terpidana Anders Breivik.

Jaksa Penuntut Greg Farrell mengatakan kepada pengadilan bahwa remaja tersebut telah menghubungi Imam masjid dengan dalih masuk Islam. Ia bergabung dalam salat berjamaah, mendapatkan kepercayaan, dan diizinkan bergerak bebas di dalam gedung, di mana ia merekam suasana di dalam gedung.

Komunikasi yang diambil dari aplikasi perpesanan mengungkapkan bahwa remaja tersebut telah menulis tentang "menyusup" ke masjid dan meminta seorang kenalan untuk menyiarkan langsung rencana serangan pembakaran tersebut. Ia juga menyusun manifesto, yang menunjukkan niatnya untuk melakukan serangan tersebut ketika masjid sedang ramai.

Pada 23 Januari, ia meninggalkan rumahnya dengan mengenakan pakaian hitam, sambil membawa ransel kamuflase. Ibunya dilaporkan khawatir. Ketika dihadang oleh polisi di pintu masuk masjid yang terkunci, ia berkata, "Aku tidak ingin menyakitimu," sebelum menunjukkan isi tasnya.

Penggeledahan di rumahnya menemukan materi ekstremis, termasuk salinan Mein Kampf, senjata airsoft, pisau, instruksi pembuatan bom, dan teks-teks agama.

Remaja tersebut mengaku bersalah atas dakwaan berdasarkan Undang-Undang Terorisme. Hukuman ditangguhkan hingga bulan depan. Ia masih ditahan.(iqna)
 


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus