Hadis tentang Zakat Fitrah beserta Hukuman Bagi yang Meninggalkannya

Octri Amelia Suryani - Zakat Zakat Fitrah Ramadhan 25/04/2022
zakat fitrah (Gambar oleh Frantisek Krejci dari Pixabay)
zakat fitrah (Gambar oleh Frantisek Krejci dari Pixabay)

Oase.id - Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Biasanya zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan sebagai pembersih diri bagi yang berpuasa

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas ra:

قال ابن عباس: فرض رسول الله صلعم زكاة الفطر طهرةللصائم من اللغو والرفث وطعمة للمساكن

Artinya: Ibnu ‘Abbas ra. berkata, Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari perkataan yang sia-sia dan perkataan kotor dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.

Selain untuk mensucikan diri, zakat fitrah juga dimaknai sebagai kepedulian terhadap orang yang kekurangan. Terlebih lagi momen zakat fitrah ini terjadi pada bulan Ramadhan dan akan menyambut Idulfitri. Pada momen ini setiap orang ingin merasakan kebahagiaan dan kemenangan.

Dengan berbagi zakat fitrah, sama halnya dengan berbagi kebahagiaan untuk mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu pembayaran zakat fitrah maksimal sebelum salat Idulfitri.

Rasulullah ﷺ bersabda:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ

Artinya: “Rasulullah ﷺ telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri.” (HR Bukhari dan Muslim)

Zakat fitrah dibayarkan sebesar 1 sha', biasanya kurang lebih 2,5 kg atau 3,1 liter. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال : فرض رسول اللہ ﷺ زكاة الفطر ، ضاعا من تمر أو صاعا من شعير، على العبد والحر، والذكر والأنثى، والصغير والكبير، من المسلمين، وأمر بها أن تؤدى قبل خروج النّاس إلى الصلاة

Artinya: Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a., dia berkata: Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah kepada setiap muslim, masing-masing satu sha' kurma atau satu sha' gandum (makanan pokok), baik orang merdeka maupun budak, laki-laki atau perempuan, kecil maupun besar. Rasulullah ﷺ, memerintahkan pembayaran zakat fitrah sebelum orang-orang keluar menghadiri salat hari raya. (HR. Bukhari) 

Dari beberapa hadis di atas, sangat jelas bahwa setiap muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Jika ada yang mengabaikannya, maka bersiaplah untuk balasan Allah atasnya.

BACA JUGA: Kisah Diperintahkannya Puasa 30 Hari

Ada 3 ancaman bagi mereka yang enggan membayar zakat fitrah:

1. Ditusuk besi panas di neraka

Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari, yang artinya: "Saya pernah berada di antara kaum Quraisy. Kemudian Abu Dzar lewat dan berkata, ‘Sampaikanlah berita gembira pada orang-orang yang menyimpan hartanya (tidak mau membayar zakat) bahwa punggung mereka akan ditusuk hingga tembus lambungnya, dan tengkuk mereka ditusuk hingga tembus keningnya’." (HR. Bukhari)

2. Dililitkan ular beracun

Rasulullah ﷺ bersabda tentang orang yang tidak membayar zakat akan dililit lehernya dengan ular yang sangat beracun.

Dari Abu Hurairah Ra., dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa diberi harta oleh Allah, lalu dia tidak menunaikan zakatnya, pada hari kiamat hartanya didatangkan dalam rupa seekor ular jantan yang kepalanya penuh racun, yang bercabang dua lidahnya. Ular itu dikalungkan (di lehernya) pada hari kiamat. Ular itu memegang dengan kedua sudut lidahnya, lalu ular itu berkata, ’Saya adalah hartamu, saya adalah simpananmu’. Kemudian Nabi ﷺ membaca, ’Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil menyangka... (Qs. Ali Imran: 180).” (HR Bukhari)

3. Diseruduk hewan ternaknya

Terakhir mereka yang enggan membayar zakat akan diseruduk hewan ternaknya sendiri. Rasulullah ﷺ bersabda sebagai berikut: "Tidak ada pemilik unta, sapi, dan kambing yang tidak membayar zakatnya kecuali binatang-binatang tersebut datang di hari kiamat dengan ukuran yang sangat besar dan sangat gemuk yang menyeruduk pemiliknya dengan tanduk-tanduk dan menginjak-nginjaknya dengan kaki-kaki mereka. Ketika binatang yang paling belakang habis, maka yang depan kembali datang lagi padanya hingga umat manusia selesai dihisab." (HR. Muslim).


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus