6 Hadis Larangan Meludah di Masjid Menurut Nabi Muhammad

Siti Mahmudah - Masjid 13/01/2023
Replika Masjid Nabawi pada zaman Nabi (Foto; NU Online  Jabar)
Replika Masjid Nabawi pada zaman Nabi (Foto; NU Online Jabar)

Oase.id - Meludah di dalam masjid merupakan perbuatan yang buruk. Perbuatan ini seringkali dianggap sepele oleh sebagian umat Islam, padahal hukumnya dikategorikan sebagai perbuatan yang berdosa. 

Jumhur ulama mengatakan, yang dimaksudkan dengan meludah di sini adalah menimbun ludah atau dahak dengan tanah yang ada di dalam masjid itu, dengan pasir, dan krikilnya. Karena masjid pada zaman Nabi lantainya terdiri dari tanah, pasir dan kerikil. Maka, pendapat orang mengatakan maksud dari perintah menimbun itu dengan membuangnya keluar dari masjid.

Berikut ini Oase.id merangkum hadis larangan meludah di masjid menurut Nabi ﷺ.

1. Abdullah bin Umar RA berkata, bahwa Rasulullah ﷺ melihat ludah di dinding masjid sebelah kiblat, maka digaruk dengan tangannya kemudian menghadap kepada sahabatnya sambil bersabda: “Jika seseorang sedang salat maka jangan meludah di depan wajahnya, sebab Allah menghadapi wajahnya jika ia salat.” (HR. Bukhari Muslim)

2. Abu Said RA berkata, Nabi ﷺ melihat dahak di dinding masjid, di arah kiblat, maka digaruknya dengan batu, kemudian Nabi ﷺ melarang orang meludah  di depannya atau sebelah kanan, tetapi jika akan meludah maka ke kiri atau di bawah tapak kakinya yang kiri.” (HR. Bukhari Muslim)

3. Abu Hurairah dan Abu Said RA keduanya berkata, “Nabi ﷺ melihat dahak di dinding masjid, maka langsung mengambil batu dan menggaruknya, kemudian bersabda: ‘Jika akan beringus salah satu kamu maka jangan beringus di depan wajahnya atau ke kanannya, dan hendaklah meludah di sebelah kiri atau di bawah kaki kirinya.” (HR. Bukhari Muslim) 

4. Aisyah RA berkata: Rasulullah ﷺ melihat ingus atau ludah atau dahak di dinding masjid tepat di kiblat, maka langsung digaruknya.” (HR. Bukhari Muslim) 

5. Anas bin Malik RA berkata: Nabi ﷺ bersabda: Seorang mukmin jika salat berarti berbicara langsung kepada Tuhannya, karena itu jangan meludah atau ingus, dahak ke depan atau ke kanan, tetapi hendaknya ke kiri atau di bawah kaki kiri.” (HR. Bukhari Muslim)

6. Anas bin Malik RA berkata, Nabi ﷺ bersabda: “ludah di masjid itu dosa dan penebusnya ialah menanamnya.” (HR. Bukhari Muslim)

Maksud hadis di atas menjelaskan tentang anjuran seorang muslim tidak meludah di lantai masjid. Sebab tidak boleh menghinakan orang yang sedang beribadah di dalam masjid. Kalau memang ingin meludah, hendaklah meludah ke sapu tangan atau di pakaiannya. Kalau lantai masjid masih berupa tanah, lalu meludah di lantai, hendaklah ludah tersebut dipendam agar tidak mengganggu yang lain.

Sumber: Disarikan dari keterangan Hadis Shahih Bukhari Muslim
 


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus