Doanya Bisa Sangat Mustadzab, Jangan Bully Orang Jomblo!

Oase.id - Dalam sebuah kajian yang membahas tentang pernikahan, Ustadz Ammi Nur Baits menyampaikan bahwa pernikahan dalam Islam bukan sekadar tanggung jawab pribadi bagi mereka yang belum menikah, melainkan juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial masyarakat.
Menurutnya, Al-Qur’an memberikan perintah yang bersifat kolektif terkait hal ini. Ia mengutip firman Allah dalam Surah An-Nur ayat 32: “Nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya laki-laki dan perempuan kalian.”
“Perintah menikahkan itu ditujukan bukan hanya kepada individu yang belum menikah, tetapi kepada masyarakat. Artinya, siapa pun yang mendapati saudara, tetangga, atau kerabatnya masih sendiri, dianjurkan untuk membantu mencarikan pasangan yang sesuai,” jelasnya.
Ustadz Ammi menegaskan, ajakan ini menunjukkan bahwa pernikahan bisa disebut sebagai program sosial dalam Islam. Masyarakat dianjurkan untuk saling membantu mewujudkan pernikahan, bukan sekadar menuntut atau bahkan mengejek mereka yang belum menikah.
“Jangan sampai orang yang belum menikah justru dibully. Ingat, doa orang yang terzalimi itu mustajab. Bisa jadi ketika mereka sakit hati karena diejek, lalu berdoa kepada Allah, doanya dikabulkan,” pesannya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mendorong semangat positif dengan membantu mencarikan jodoh, alih-alih mempermalukan. “Kalau bertemu jomblo, jangan dibully. Yang lebih penting, carikan pasangan yang cocok. Itulah bagian dari amal kebaikan bersama,” ungkapnya.
Kajian ini menegaskan kembali bahwa mewujudkan pernikahan merupakan salah satu program yang digalakkan oleh Al-Qur’an. Bagi umat Islam, hal ini bukan hanya urusan individu, tetapi juga bagian dari perintah sosial yang mendatangkan keberkahan.
(ACF)