Catat! Ini 11 Perkara yang Membatalkan Salat

Siti Mahmudah - Salat 24/03/2021
Photo by Talha R from Pexels
Photo by Talha R from Pexels

Oase.id - Salat adalah tiangnya agama Islam. Hal ini disebutkan dalam hadis Rasulullah, bahwa “Salat itu adalah tiang agama, maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama, dan barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah merobohkan agama."

Umat muslim harus memperhatikan tata tertib salat, baik salat wajib maupun sunah. Dalam hal ini, memperhatikan perkara yang dapat membatalkan salat.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 238: "Peliharalah semua salat dan sholat wustha. Dan laksanakanlah (salat) karena Allah dengan khusyuk."

Adapun ke-11 perkara yang dapat membatalkan salat yaitu sebagai berikut:

1. Berbicara dengan sengaja menggunakan kata-kata yang layak digunakan untuk berbicara di antara anak Adam, baik Yang berhubungan dengan kebaikan salat ataupun tidak. Misalnya, ah, duh, wow, dan sebagainya.

2. Banyak melakukan gerakan secara terus menerus dan disengaja sebanyak tiga jangkahan. Apabila melakukan gerakan badan yang sedikit, maka tidak membatalkan salat.

3. Memiliki hadas kecil (batal dari wudu)

4. Memiliki hadas besar (haid, nifas, junub) serta terkena najis yang tidak dima’fu (dimaafkan). Apabila pakaiannya kejatuhan najis yang kering, kemudian ia langsung mengibaskan pakaiannya seketika, maka tidak membatalkan salat.

5. Terbukanya aurat dengan sengaja. Namun, apabila ada tiupan angin membuka auratnya, kemudian ia langsung menutupnya kembali pada saat itu, maka salatnya tidak batal.

6. Mengubah niat salat.

7. Membelakangi kiblat.

8. Makan dengan sengaja.

9. Minum dengan sengaja, baik sedikit maupun banyak. Kecuali seorang yang melakukannya tidak tahu hal tersebut, maka tidak batal salatnya.

10. Tertawa. Sebagian ulama mengatakan, bahwa dengan bahasa dlahqi atau tertawa secara terbahak-bahak.

11. Murtad atau keluar memutus Islam dengan ucapan atau perbuatannya.

Demikian penjelasan terkait beberapa perkara yang membatalkan salat. Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang berfirman.

Sumber: Disarikan dari keterangan dalam fathul qarib karya Ibnu Qosim Al Ghazi


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus