Ketua MPR Berharap NU dan Muhammadiyah Ambil Alih Kepemilikan Bank Muamalat
Oase.id- Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong dua organisasi umat Islam terbesar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mengambil alih kepemilikan saham Bank Muamalat. Langkah tersebut dinilai bisa menyelamatkan berbagai sengkarut yang terus menerus dialami Bank Muamalat.
"Bank Muamalat juga harus melakukan berbagai perbaikan. Melihat catatan kinerja di 2019, Bank Muamalat hanya mengumpulkan laba bersih Rp16 miliar, padahal di 2018 bisa mencapai Rp46 miliar," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Oase.id, Rabu, 29 Juli 2020.
Bamsoet juga menyoroti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap tujuh perbankan belum sesuai ketentuan. Salah satu bank tersebut adalah Bank Muamalat.
"BPK menilai OJK tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan koreksi atas non performing loan (NPL), cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), dan/atau kewajiban penyediaan modal minimum sesuai hasil pemeriksaan," tutur dia.
Akibatnya, status pengawasan Bank Muamalat hingga 2019 dinilai tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya. "Untuk itu, sekali lagi kami mengingatkan OJK agar menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh agar desakan evaluasi dan pembubaran lembaga tersebut tidak semakin kencang," ketus Bamsoet.Sebagai langkah awal penyelamatan, Perkumpulan Pemegang Saham Indonesia (PPSI) Bank Muamalat yang mengakomodir 8.000 lebih pemegang saham lokal minoritas, dalam RUPS yang akan berlangsung pada 31 Agustus 2020 mendatang bisa mendorong jajaran Direksi Bank Muamalat melakukan audit investigatif dengan tujuan tertentu untuk mengetahui lebih jauh kondisi Bank Muamalat. Sekaligus meminta adanya Komisaris Independen berasal dari para pemegang saham minoritas.
Untuk menindaklanjuti hasil ikhtisar BPK dan berbagai kemelut lainnya di Bank Muamalat, PPSI bisa beraudiensi dengan Komisi XI DPR yang merupakan mitra kerja BPK dan OJK. Sehingga Komisi XI, OJK, dan BPK bisa lebih jauh mendalami kondisi Bank Muamalat.
"Kredibilitas Bank Muamalat di mata masyarakat masih sangat baik. Solvabilitas berupa aset yang dimiliki juga masih baik. Jika tak dikelola secara baik, umat lah yang akan dirugikan," pungkas Bamsoet.
(SBH)