Inggris Pertimbangkan Ganti Istilah Islamofobia Jadi Permusuhan Anti-Muslim
Oase.id - Pemerintah Inggris sedang meninjau kemungkinan mengganti istilah “Islamofobia” dengan “permusuhan anti-Muslim” dalam definisi resmi tentang kebencian terhadap umat Islam. Langkah ini muncul di tengah meningkatnya kejahatan kebencian terhadap Muslim di negara tersebut.
Menurut laporan Sky News, definisi baru ini sedang difinalisasi dan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang. Mantan Menteri Agama Lord Khan, yang memulai proses peninjauan, mendesak pemerintah untuk mengadopsi definisi tersebut secara penuh agar upaya pemberantasan kebencian terhadap Muslim lebih efektif.
“Pemerintah harus memastikan definisi ini jelas dan melindungi masyarakat. Ini kesempatan besar untuk mengatasi masalah nyata di komunitas kita,” ujar Lord Khan. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata karena banyak warga Muslim yang masih menjadi korban diskriminasi dan kekerasan berbasis agama.
Kelompok kerja independen yang dipimpin mantan Menteri Konservatif Dominic Grieve telah mengkaji definisi baru sejak Februari. Tujuannya adalah merumuskan batasan yang mencakup prasangka, diskriminasi, dan kebencian terhadap Muslim, tanpa membatasi kebebasan berbicara.
Namun, sejumlah politisi dari Partai Konservatif menyatakan kekhawatiran bahwa definisi baru dapat memberi perlindungan hukum yang berlebihan bagi satu kelompok dan menimbulkan ketegangan sosial. Menteri Kesetaraan Bayangan, Claire Coutinho, mengatakan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan berbasis agama sebenarnya sudah ada.
Data Kementerian Dalam Negeri Inggris menunjukkan kejahatan kebencian terhadap Muslim meningkat sekitar 20 persen pada tahun lalu, dengan hampir setengah dari seluruh kejahatan berbasis agama menargetkan umat Islam.
Sementara itu, lembaga pemikir Policy Exchange memperingatkan bahwa adopsi definisi baru bisa berdampak pada kebijakan keamanan nasional, termasuk program pencegahan ekstremisme.
Pemerintah Inggris menyatakan masih meninjau rekomendasi dari kelompok kerja tersebut sebelum membuat keputusan akhir. “Kami akan selalu membela kebebasan berbicara dan melindungi hak untuk mengkritik atau mengekspresikan ketidaksukaan terhadap agama,” ujar juru bicara Kementerian Komunitas dan Pemerintah Daerah.(iqna,skynews)
(ACF)