Laksanakan Pembelajaran Daring, Kampus Diminta Bantu Pulsa Mahasiswa dan Dosen

Oase.id- Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam meminta kampus untuk membantu pulsa mahasiswa dan dosen selama pembelajaran daring. Pendanaannya bisa dari hasil penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan selama pembelajaran dari rumah.
"Seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan," kata Nizam, dilansir Medcom.id, Senin, 6 April 2020.
Nizam mengatakan, akses internet menjadi kebutuhan sangat penting bagi mahasiswa dan dosen selama proses pembelajaran dari rumah. Beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi mahasiswa untuk pembelajaran daring. Jumlah bantuan yang diberikan sesuai dengan kemampuan masing-masing perguruan tinggi.
"Praktik pemberian subsidi internet tidak hanya dilakukan oleh kampus negeri seperti yang telah dijalankan Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Medan dan Universitas Pendidikan Indonesia, namun juga oleh kampus swasta seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan AMIKOM Yogyakarta, " jelas Nizam.
Perguruan tinggi juga bisa memberikan bantuan lain berupa logistik. Menurut Nizam, banyak mahasiswa perantau yang tidak dapat pulang kampung di tengah pandemi virus korona (covid-19) dengan berbagai alasan, seperti imbauan tidak pulang kampung, kendala biaya, hingga masalah akses internet di kampung halaman yang tidak baik.
Ia mencontohkan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua yang sedang kuliah di Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Mereka saat ini tertahan di asrama maupun rumah kos.
"Kami apresiasi pihak kampus UNESA yang telah bergerak cepat mendata mahasiswa ini untuk kemudian diberikan bantuan logistik makanan dan penyanitasi tangan," jelas Nizam.
Kemendikbud juga mengimbau kampus memudahkan atau tidak mempersulit tugas akhir dan skripsi mahasiswa selama darurat covid-19. Karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing.
Jadwal ujian juga dipersilakan diatur sesuai perkembangan. Bentuknya tidak harus konvensional, tetapi bisa berbentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan lainnya. Paling penting, didasarkan pada capaian pembelajaran yang diharapkan.
"Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan, yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya" terang Nizam.
(FER)