Wamenag Tegaskan Sila Ketuhanan Jadi Fondasi Kerja ASN Kemenag

N Zaid - Kementerian Agama 31/01/2026
Wamenag Romo Syafi'i. Foto: Kemenag
Wamenag Romo Syafi'i. Foto: Kemenag

Oase.id - Rapat Kerja Nasional Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Tahun 2026 yang digelar di Jakarta pada 29–30 Januari menjadi momentum penegasan arah pembinaan aparatur Kemenag. Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menekankan posisi strategis Pancasila, khususnya sila pertama, sebagai landasan utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.

Romo Syafi’i menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan pentingnya prinsip perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan. “Apa yang kurang baik harus diperbaiki, yang sudah baik ditingkatkan, dan jika sudah baik seluruhnya, maka harus dilakukan lompatan. Prinsip ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Menurut Wamenag, semangat tersebut perlu diterjemahkan dalam pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama. Rakernas BMBPSDM 2026 diharapkan tidak sekadar berorientasi pada peningkatan kinerja birokrasi, tetapi juga menghadirkan pendekatan baru yang mampu memperkuat peran ASN dalam membantu masyarakat memahami dan mengamalkan ajaran agama secara mendalam dan substantif.

Dalam kerangka pembangunan SDM, Romo Syafi’i menegaskan bahwa konsensus kebangsaan harus menjadi pijakan utama. Ia menyebut Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi bersama yang mempersatukan keberagaman bangsa.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa bagi Kementerian Agama, Pancasila tidak cukup dipahami secara umum. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki kedudukan istimewa sebagai causa prima. Mengacu pada pemikiran Bung Karno, Romo Syafi’i menjelaskan bahwa sila pertama menjadi ruh yang menggerakkan empat sila lainnya. “Artinya, setiap sila berikutnya harus selalu dikaitkan dengan sila pertama,” tegasnya.

Pemahaman tersebut, lanjutnya, menempatkan ASN Kemenag pada posisi tanggung jawab yang tidak ringan. Pasalnya, Kementerian Agama merupakan satu-satunya kementerian yang secara langsung bekerja dalam ranah Ketuhanan. Karena itu, setiap kebijakan, standar, hingga program kerja tidak boleh dilepaskan dari nilai-nilai ketuhanan dan tidak semata bertumpu pada pertimbangan administratif.

“ASN Kemenag tidak boleh jauh dari nilai ketuhanan. Apapun yang kita rumuskan dan kerjakan harus berangkat dari semangat uluhiyah. Di sinilah peran strategis BMBPSDM dalam meningkatkan kualitas umat, khususnya SDM di lingkungan Kementerian Agama,” pungkasnya. (Kemenag)
 


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus