6 Rukun Haji yang Wajib Kita Tahu

Octri Amelia Suryani - Haji 2021 Idul Adha 2021 Bulan Dzulhijjah 24/07/2021
Gambar oleh Abdullah Shakoor dari Pixabay
Gambar oleh Abdullah Shakoor dari Pixabay

Oase.id - Naik haji adalah salah satu momen yang istimewa di bulan Dzulhijjah ini. Sedangkan haji merupakan rukun Islam yang terakhir. Banyak sekali umat muslim yang mendambakannya. Namun tidak semua umat muslim dapat melakukannya. Karenanya, rukun Islam yang kelima ini diwajibkan bagi yang mampu. Mampu secara materi maupun fisik.

Dalam melaksanakan haji, tentu harus tahu dulu tentang rukun haji. Dalam pembahasan ini, Oase.id akan memaparkan rukun haji yang harus diketahui umat Islam. Mulai dari Ihram hingga tertib.

1. Ihram
Sebelum melakukan haji, diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Niat itu dilakukan di Miqat. Setelah itu, dilanjutkan dengan salat sunah dua rakaat. Kemudian mengenakan pakaian ihram.

Adapun pakaian ihram yang digunakan yaitu: untuk laki-laki berupa dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan dan satunya lagi diselendangkan. Sedangkan untuk perempuan harus memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua tangan (pergelangan tangan sampai ujung jari).

2. Wukuf di Arafah
Wukuf artinya berhenti atau berdiam diri. Sedangkan Arafah adalah nama sebuah gunung yang ada di Mekkah. Jadi, wukuf di Arafah adalah berhenti atau berdiam diri di padang Arafah. Waktu pelaksanaannya dimulai dari zuhur sekitar pukul 12 siang tanggal 9 hingga subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Selama pelaksanaan wukuf tidak diwajibkan dalam keadaan suci dari hadas besar maupun kecil. Maka dari itu, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas tetap boleh melakukan wukuf.

3. Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri. Kegiatan ini dimulai dari Hajar Aswad hingga berakhir di Hajar Aswad lagi. Tawaf ini dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada 10 Zulhijjah.

4. Sa'i
Sai adalah berlari-lari kecil atau berjalan dari bukit Shafa ke bukit Marwah. Hal ini dilakukan sebanyak tujuh kali setelah tawaf. Adapun syarat-syarat melakukan sa`i antara lain:

  • Didahului dengan melakukan tawaf ifadah.
  • Dilakukan di tempat sai sampai tujuh kali.
  • Awal sai dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah
  • Tertib.

5. Tahallul
Tahallul diartikan sebagai mencukur rambut kepala setelah para jamaah melaksanakan sa’i. Untuk kaum laki-laki disunahkan mencukur habis rambut kepalanya. Sedangkan perempuan hanya ujung rambutnya saja.

6. Tertib 
Rukun yang terakhir adalah tertib dalam pelaksanaannya. Yaitu, harus sesuai urutan dan tidak boleh ada yang tertinggal.


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus