Wamenag Romo Syafii Tegaskan Aksi Gus Elham ke Anak Kecil Tidak Pantas, Kemenag Perketat Pengawasan

N Zaid - Kekerasan seksual 13/11/2025
Foto: Kemenag
Foto: Kemenag

Oase.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menanggapi video viral yang memperlihatkan Gus Elham mencium anak perempuan kecil dalam beberapa kesempatan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, terutama oleh figur publik di lingkungan keagamaan.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” tegas Romo Syafii kepada awak media di Gedung Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Selasa (11/11/2025).

Kemenag Tegaskan Komitmen Lingkungan Ramah Anak

Romo Syafii menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki aturan tegas terkait lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren. Kebijakan ini diatur melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam yang memastikan peserta didik terlindungi dari segala bentuk kekerasan maupun perilaku tidak pantas.

“Ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak. Intinya agar anak-anak madrasah dan pesantren mendapatkan haknya sebagai peserta didik dan terhindar dari tindakan kekerasan yang seharusnya tidak mereka alami,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski regulasi sudah jelas, kasus serupa masih mungkin terjadi. Karena itu, Kemenag sepakat untuk memperkuat sistem pengawasan agar kejadian seperti dalam video tersebut tidak terulang di kemudian hari.

Langkah Pengawasan dan Penertiban

Menjawab pertanyaan media soal kemungkinan pemanggilan atau tindakan terhadap pihak yang terlibat, Romo Syafii menegaskan bahwa Kemenag memiliki mekanisme pengawasan dan penertiban sebagai bagian dari upaya menjaga keteladanan di ruang publik keagamaan.

“Pengawasan itu termasuk untuk memastikan hal serupa tidak terulang. Bahkan terhadap pihak yang bersangkutan, perlu ada langkah untuk mengembalikannya pada posisinya, asalkan ia tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Wamenag.

Fokus pada Keteladanan dan Perlindungan Anak

Romo Syafii menekankan bahwa Kemenag berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan agama yang aman, beretika, dan menghormati hak anak. Ia juga mengajak seluruh pengasuh pesantren dan tokoh agama untuk menjadi teladan dalam bersikap terhadap anak-anak.

Langkah ini, menurutnya, penting agar madrasah dan pesantren tetap menjadi ruang belajar yang menumbuhkan nilai-nilai moral, bukan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta didik.


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus