Jangan Mengganggu Orang Lain Meski dengan Bacaan Al-Quran
Oase.id - Membaca Al-Qur’an adalah ibadah yang agung dan termasuk amal terbaik dalam Islam. Namun, meski bacaan Al-Qur’an sangat mulia, adab dalam melaksanakannya tidak boleh diabaikan. Hal ini sebagaimana disampaikan Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Bogor, dalam salah satu ceramahnya.
Beliau mengingatkan bahwa ulama telah menegaskan hukum yang jelas: tidak diperkenankan seseorang mengganggu orang lain, meskipun dengan lantunan Al-Qur’an. Ibadah yang seharusnya mendatangkan keberkahan bisa berubah menjadi sebab kesempitan bagi orang lain apabila dilakukan tanpa memperhatikan keadaan sekitar.
“Dikatakan oleh para ulama, haram kita mengganggu orang lain biarpun dengan bacaan Al-Qur’an,” papar Buya Yahya.
Ketika Bacaan Al-Qur’an Menjadi Gangguan
Buya Yahya menjelaskan bahwa kondisi setiap orang berbeda-beda. Ada orang dewasa yang memahami, sehingga mendengar bacaan Al-Qur’an menjadi ketenangan dan kebahagiaan. Namun ada pula anak kecil yang terbangun dari tidur karena kaget dengan suara keras, orang tua atau orang sakit yang membutuhkan istirahat, atau mereka yang baru belajar mengenal Islam dan belum memahami bacaan Al-Qur’an.
Karena itu, seorang muslim tidak boleh serta-merta beranggapan bahwa mengeraskan bacaan Al-Qur’an adalah selalu kebaikan. Justru, jika dilakukan tanpa memperhatikan situasi, hal tersebut bisa menimbulkan reaksi sebaliknya. Buya Yahya mengingatkan bahwa ada orang yang imannya belum kuat, sehingga gangguan berupa suara keras malah dapat membuatnya memiliki perasaan tidak suka atau alergi terhadap Al-Qur’an maupun syiar Islam lainnya.
“Sebagian orang yang tidak mengerti Al-Qur’an, anak kecil, atau orang yang lemah imannya bisa saja justru terganggu, kaget, dan tidak bisa tidur. Jangan-jangan dengan demikian malah benci dengan Al-Qur’an,” kata Buya Yahya.
Perbedaan dengan Azan
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menegaskan bahwa azan berbeda kedudukannya. Azan memang disyariatkan untuk disuarakan lantang karena fungsinya jelas: membangunkan dan mengingatkan kaum muslimin akan waktu shalat. Ada waktu-waktu tertentu yang memang ditetapkan untuk mengumandangkan azan, sehingga suara keras dalam hal ini bukan gangguan, melainkan panggilan ibadah.
Namun membaca Al-Qur’an dengan suara keras dalam waktu panjang, misalnya hingga larut malam dan tidak memperhatikan orang sekitar, tidak dapat disamakan dengan azan. Di sinilah pentingnya membedakan syiar yang diperintahkan untuk disuarakan dengan ibadah yang membutuhkan sensitivitas terhadap lingkungan.
Cara Menyikapi dan Menegur
Buya Yahya juga menekankan bahwa apabila ada pihak yang terganggu, sikap yang tepat bukanlah marah atau memprotes dengan nada tinggi. Menegur orang yang sedang mengaji juga membutuhkan adab. Jangan sampai orang yang membaca Al-Qur’an justru tersinggung atau merasa dipermalukan. Islam mengajarkan kelembutan dalam menasihati, termasuk dalam kondisi seperti ini.
“Hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik. Jangan sampai yang ngaji tersinggung. Menyinggung perasaan orang itu tidak boleh,” ucap Buya Yahya.
Dari penjelasan Buya Yahya, dapat dipahami bahwa ibadah dalam Islam bukan hanya soal ritual, tetapi juga soal adab, etika, dan menjaga hak sesama muslim. Membaca Al-Qur’an adalah amal yang sangat mulia, namun tetap harus dilakukan dengan bijaksana. Ibadah tidak boleh menjadi penyebab seseorang merasa terganggu atau bahkan menjauh dari nilai-nilai Islam.
Dengan memahami adab ini, semoga kita semakin mampu menghadirkan keindahan Al-Qur’an tidak hanya dalam lantunan suara, tetapi juga dalam kelembutan sikap, kesantunan, dan kepedulian kepada sesama.
(ACF)