Rusia Izinkan Hijab di Foto untuk Dokumen Kewarganegaraan

N Zaid - Hijab 03/05/2024
Foto: Ist.
Foto: Ist.

Oase.id - Rusia melonggarkan undang-undang soal penggunaan hijab dalam foto yang diperlukan untuk dokumen kewarganegaraan. 

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka akan mengizinkan jilbab di foto paspor. Undang-undang baru ini akan mulai berlaku mulai 5 Mei 2024. Jilbab diperbolehkan selama wajah tidak tertutup dalam foto. 

“Dalam kasus di mana keyakinan agama pemohon tidak mengizinkan mereka untuk tampil di depan orang asing tanpa penutup kepala, foto harus disediakan dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk oval wajahnya,” demikian isi dokumen tersebut. Namun, gambar yang menutupi seluruh atau sebagian dagu tidak diperbolehkan.

Aturan baru ini akan “memungkinkan umat beriman untuk menjalankan tradisi keagamaan,” sekaligus memastikan “keamanan negara,” karena “wajah, seperti data lainnya, diperlukan agar sistem pemantauan video dapat mengidentifikasi seseorang,” Keamanan Duma Negara dan Anggota Komite Anti-Korupsi Biysultan Khamzaev mengatakan kepada Russian Parliamentary Gazette.

Rusia, menurut Presiden Putin, adalah negara dengan banyak etnis dan agama yang berbeda. Ia menekankan bahwa negara ini menghargai semua kelompok ini, yang jumlahnya mencapai jutaan. Islam adalah salah satu agama terkemuka di Rusia.

“Kami tahu bahwa di negara lain mereka memperlakukannya secara berbeda – mereka tidak menghormati perasaan keagamaan masyarakat dan kemudian berani mengatakan bahwa itu bukan kejahatan,” kata Putin setelah menerima hadiah Alquran saat berkunjung ke masjid.

Putin mengunjungi Masjid Juma di Rusia pada kesempatan Idul Adha tahun lalu. Masjid ini dikenal sebagai yang tertua di Rusia.

Komentarnya muncul pada saat penodaan Al-Quran di Swedia tahun lalu. Dalam pernyataannya, ia menambahkan bahwa pembakaran atau penodaan Al-Quran adalah kejahatan di Rusia.

Selama era Soviet, headscraves dan jilbab tidak diperbolehkan dalam foto paspor. Hal ini berubah pasca tahun 1991, ketika perempuan Muslim mengadopsi foto berhijab hingga adanya larangan pada tahun 1997. Mahkamah Agung Rusia membatalkan larangan ini pada tahun 2003 dan mengakuinya sebagai tindakan yang melanggar hukum.(globalvillagespace)


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus