Mahfud MD: Umat Islam Wajib Menjaga Keutuhan NKRI

Oase.id- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD kembali mengatakan umat Islam wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lantaran kemerdekaan Indonesia pun, katanya, merupakan hasil perjuangan alim ulama.
"Dengan berdirinya negara sendiri maka umat Islam dapat melaksanakan ibadah merasa aman dan nyaman," kata Mahfud MD di Pandeglang, Banten, sebagaimana dilansir dari Antara pada Minggu, 2 Februari 2020.
Menurut Mahfud, ketika masyarakat masih di bawah pemerintahan kolonial Belanda, tentu tidak merasa aman dan nyaman untuk melaksanakan ajaran Islam.
Zaman sebelum merdeka, kata dia, umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji ke Mekah begitu susah. Selain perjalanannya harus ditempuh selama enam bulan, fasilitas yang disediakan pun sangat minim.
Belum lagi, selama perjalanan enam bulan itu, jika ada yang meninggal dunia di atas kapal maka jasadnya dilempar ke laut tanpa disalati maupun dikafani.
"Karena itu, masyarakat yang anggota keluarganya pergi haji ditangisi karena dikhawatirkan wafat di atas kapal," kata Mahfud.
Atas kezaliman penjajah itulah, kata Mahfud, para alim ulama merasa lebih baik untuk mendirikan negara sendiri sehingga umat Islam bisa tenang, nyaman, dan aman untuk melaksanakan ibadah.
Kebangkitan rakyat yang dipelopori ulama itu ditandai dengan pendirian berbagai organisasi Islam. Antara lain, Persyarikatan Muhammadiyah pada 1912 atau Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926.
"Karena itu, kita wajib untuk menjaga keutuhan NKRI agar tidak pecah belah," kata dia.
(SBH)