Anjuran Menyediakan Tempat Khusus untuk Salat di Rumah

Fera Rahmatun Nazilah - Hadis Hari Ini 03/04/2020
Photo by  LeoPatrizi from Gettyimage
Photo by LeoPatrizi from Gettyimage

Oase.id- Rumah tak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh. Bagi umat Muslim, rumah juga merupakan tempat ibadah, termasuk salat. Bahkan, salat sunah lebih dianjurkan dilaksanakan di rumah. 

Demi mendapatkan kenyamanan dalam beribadah, sebaiknya sediakan tempat khusus untuk salat di rumah. Jika tak ada ruangan khusus, maka tak mengapa menyiapkan tempat tertentu, misalnya di bagian pojok kamar. 

Dalam Al-Inayah syarh Al-Hidayah, Akmaludin Muhammad bin Muhammad bin Ma Babarti menyatakan, mustahab (disukai/dianjurkan) bagi setiap orang untuk menyediakan tempat salat di rumahnya, untuk melaksanakan salat nafilah dan amalan sunah lainnya. 

Dahulu  Rasulullah Saw dan para sahabat Nabi juga menyediakan tempat khusus untuk salat di rumah, yang dalam bahasa Arab disebut masjidul bait (masjid di dalam rumah). Imam Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam Fathul Bari juga menuliskan tema khusus berjudul Bab Al-Masjid fil Buyuut (Bab tentang tempat salat di rumah)

Dalam hadis riwayat Abu Daud, disebutkan riwayat Aisyah :

“Suatu hari Rasulullah Saw masuk ke rumah dan menuju masjidnya (tempat salat). Beliau tidak meninggalkan masjidnya hingga aku tertidur.”

Ada pula sahabat yang mengundang Nabi ke rumahnya dan meminta beliau untuk salat di masjid rumahnya, demi mengharapkan keberkahan.

Kala itu, seorang bernama Itban bin Malik menghampiri Nabi dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang penglihatannya sudah lemah, sedangkan genangan-genangan dari saluran air sering menghalangiku menuju masjid kaumku. Seandainya Engkau berkenan, maukah Engkau datang berkunjung lalu salat di rumahku di suatu tempat yang akan aku jadikan masjid?

Baca: Memaknai Hadis Tentang Tidak Adanya Penyakit Menular

 

“Aku akan datang Insyaallah,” jawab Nabi Saw.

Kemudian Rasulullah Saw datang mengunjungi rumah Itban bersama Abu Bakr di siang hari. Beliau meminta izin masuk dan Itban mempersilakannya. 

Belumlah duduk, Rasulullah langsung bertanya, “Mana tempat yang kamu sukai untuk aku salat di rumahmu ini?”

Dengan segera Itban memberikan menunjuk bagian di rumahnya yang akan dijadikan tempat salat. Rasulullah Saw lalu berdiri untuk salat, diikuti Abu Bakar dan Itban yang membuat saf di belakangnya. Beliau mengakhiri salatnya dengan salam, Abu Bakar dan Itban pun mengucap salam setelah salam Nabi.

"Seletah salat. Itban pun menyuguhkan jamuan berupa  makanan dari daging yang sengaja dimasak untuk Beliau." (HR. Bukhari)

Masjid (tempat salat) di rumah bisa digunakan untuk berdoa, berzikir, membaca Al-Qur’an, salat sunah, salat wajib perempuan dan anak-anak, juga salat wajib laki-laki (dalam kondisi darurat), misalnya saat hujan deras yang tak memungkinkan ke masjid, seperti kesulitan yang dialami Itban bin Malik. 

Juga dalam kondisi wabah Covid-19 ini, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menghindari perkumpulan, termasuk perkumpulan di masjid untuk salat berjemaah.

Selain Itban, istri Rasulullah Saw, Juwairiyah binti Al-Harits juga punya tempat khusus untuk salat di rumahnya, ia sering menghabiskan waktu untuk berzikir di masjid di kediamannya tersebut.

Sebagaimana pengakuannya, bahwa Nabi Saw keluar dari rumah Juwairiyah pada pagi hari usai salat Subuh dan Juwairiyah tetap di tempat salatnya.

Tak lama kemudian Rasulullah Saw kembali setelah terbit fajar (pada waktu duha), sedangkan Juwairiyah masih duduk di tempat salatnya. 

Rasulullah Saw pun menyapanya, "Ya Juwairiyah, kamu masih belum beranjak dari tempat salatmu?" 

Baca: Doa-doa Rasulullah untuk Kesembuhan Orang Sakit

 

“Ya. Aku masih di sini, di tempat semula ya Rasulullah.” Jawab Ummul mukminin itu

Rasulullah Saw pun berkata, “Setelah keluar tadi, aku telah mengucapkan empat rangkaian kata-kata -sebanyak tiga kali- yang kalimat tersebut jika dibandingkan dengan apa yang kamu baca seharian tentu akan sebanding, yaitu 'Subhaanallahi wabihamdihi, 'adada kholqihi waridhaa nafsihi wa zinata 'arsyihi wa midaada kalimaatihi." (HR. Muslim)

Tempat salat di rumah mesti selalu dijamin kebersihannya dari kotoran dan najis, pastikan juga kenyamanannya sehingga kita bisa lebih semangat beribadah.  

 

Sumber: Disarikan dari keterangan dalam Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Atsqalani, serta penjelasan dalam Al-Inayah syarh Al-Hidayah karya Akmaludin Muhammad bin Muhammad bin Ma Babarti (Fikih Hanafi).


(SBH)
Posted by Sobih AW Adnan