Ganti Puasa Ramadhan, Berikut Niat, Doa dan Tata Caranya
Oase.id - Bulan Ramadhan adalah bulan suci bagi umat Islam, dimana dalam bulan tersebut ada anjuran untuk berpuasa seperti firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS Al- Baqarah 2:183)
Ayat di atas merupakan dalil yang menganjurkan umat Muslim untuk melakukan puasa Ramadhan. Hal ini guna mendidik jiwa, mengendalikan syahwat. Puasa Ramadhan dilakukan sebulan penuh, tetapi tidak memberatkan bagi mereka yang memang tidak bisa melaksanakannya. Karena bagi mereka yang tidak dapat penuh dalam melaksanakan puasa, diperbolehkan mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadhan.
Seperti firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 184, yang berbunyi:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.
Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Bagi yang memiliki utang puasa Ramadhan, wajib baginya untuk mengganti sesuai anjuran ayat di atas. Mengganti puasa Ramadhan biasa juga disebut meng-qadha.
Tata Cara Mengganti Puasa Ramadhan:
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah niat, menurut Imam Syafi`i niat dilakukan pada malam hari.
Bacaan Niat Mengganti Puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya: Aku berniat meng-qadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala
Ada beberapa hal penting yang harus diketahui ketika melakukan qadha puasa Ramadhan, diantaranya:
1. Untuk waktu pelaksanaan puasa qadha boleh dilakukan kapan saja, dan mahruk bagi orang yang mendahulukan puasa sunnah daripada puasa qadha. Ada beberapa pendapat yang menjelaskan tentang pelaksanaan puasa qadha.
Pendapat yang pertama mengatakan bahwa puasa qadha harus dilakukan secara berturut-turut, karena puasa yang ditinggalkan juga berturut-turut. Namun belum ada hadis shahih yang menjelsakan hal demikian.
Pendapat kedua yang dijelaskan oleh hadis riwayat Daruquthni mengatakan: “Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan.”
2. Untuk jumlah qadha puasa Ramadhan sesuai dengan berapa jumlah hari yang kita tinggalkan, tetapi jika kebingungan akan jumlahnya seperti antara 4 dan 5 hari, maka sebaiknya mengambil yang 5 hari (yang terbesar).
3. Cara puasa qadha Ramadhan dengan menggabungkan dengan puasa lain (sunnah) sah hukumnya. Beruntung bagi mereka yang mendapatkan pahala dari masing-masing puasa tersebut.
4. Terakhir bacaan doa berbuka puasa bagi mereka yang meng-qadha puasa Ramadhan adalah:
اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ
“Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii”
Artinya: Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku.
(ACF)