Ekoteologi dan Industri Halal: Sinergi untuk Masa Depan Berkelanjutan

Oase.id - Industri halal memiliki cakupan luas, mulai dari makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, keuangan, hingga pariwisata. Industri ini tidak hanya relevan dari sisi agama dan ekonomi, tetapi juga sangat terkait dengan pengembangan ekoteologi, sebuah pendekatan yang kini menjadi program prioritas Kementerian Agama.
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan pentingnya keterkaitan ini saat diwawancarai Humas Kemenag di Jakarta, Minggu (13/7/2025). Ia menjelaskan bahwa ekoteologi adalah integrasi antara ajaran agama dan kepedulian lingkungan, yang menekankan keselarasan hubungan antara manusia, Tuhan, dan alam.
“Ekoteologi menguatkan bahwa produk halal harus diproduksi dengan cara dan proses yang tidak merusak ekosistem dan tidak membahayakan lingkungan,” tegas Nasar, dikutip laman Kemenag, Minggu (13/7).
Pandangan ini didasarkan pada ajaran Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa konsumsi halal haruslah juga thayyib, yang berarti baik, bersih, sehat, dan tidak merugikan lingkungan. Oleh karena itu, istilah halalan thayyiban tidak hanya merujuk pada kandungan zat, tetapi juga proses yang ramah lingkungan.
Fuad Nasar menggarisbawahi bahwa jaminan produk halal bukan sekadar label halal, tetapi mencerminkan penerapan nilai-nilai, gaya hidup, dan tanggung jawab terhadap lingkungan. “Sadar halal mendorong pelaku ekonomi dan konsumen untuk juga sadar lingkungan. Apalah artinya mengejar nilai tambah ekonomi, tetapi ujung-ujungnya menimbulkan mudharat yang tak diinginkan,” katanya.
Prinsip-prinsip ekoteologi mendorong pelaku industri dan jasa untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan limbah yang baik, tidak merusak sumber daya alam, menggunakan energi terbarukan, dan menjaga tanggung jawab sosial. Proses produksi halal idealnya tidak hanya menghasilkan produk yang aman dikonsumsi, tetapi juga aman bagi kesehatan dan lingkungan.
Lebih lanjut, Fuad Nasar menyambut baik pandangan berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang menilai pentingnya pemahaman mendalam mengenai prinsip dan dampak dari produk serta layanan halal. Menurutnya, isu halal kini menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memerlukan peningkatan literasi halal di masyarakat.
Direktur JPH itu juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi multipihak dalam membangun ekosistem halal yang kuat. Ini mencakup kerja sama antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), institusi pendidikan, media, dan ormas Islam.
“Sinergi dan kolaborasi Kementerian Agama dengan BPJPH dan pihak terkait akan menjadikan ekosistem halal Indonesia berkembang dinamis dengan energi positif di atas fondasi yang kokoh sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.
(ACF)